KARAKTER.CO.ID – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar rapat kerja, terkait penyertaan modal pemerintah daerah kepada Bankaltimtara, Senin (18/10/2021).
Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Rustam menyampaikan, pihaknya akan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk kepastian hukum hal tersebut.
“Rencananya itukan sebesar Rp75 miliar yang akan diinvestasikan di tahun 2022 mendatang. Namun harus terpenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, Rustam juga mendukung upaya-upaya Pemkot Bontang dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan adanya penambahan penyertaan modal di Bankkaltimtara. Namun harus memberikan keuntungan serta asas manfaat yang lebih besar.
“Karna sebelumnya pemerintah daerah Kota Bontang telah memberikan penyertaan modal sebesar 63,3 miliar sementara nilai dividen yang hasilkan hanya mencapai 2,7 miliar,” tuturnya.
Senada dengan hal itu, Bahtiar Wakkang turut menambahkan, sebaiknya pihak Bankaltimtara menyertakan analisis risiko apabila terjadi kemungkinan arus perekonomian yang tidak stabil.
“Karena, apabila berkiblat ke daerah lain dividen yang kita dapatkan sangat kecil, sementara modal yang diinvestasikan kurang lebih besarannya hampir sama,” sebutnya.
Iriyanto, perwakilan Bankaltimtara menyambut pernyataan yang ada tersebut, pihaknya tidak dapat berkomentar banyak.
“Namun hal tersebut menjadi masukkan yang baik yang akan kami sampaikan ke pihak manajemen dan pimpinan Bankaltimtara,” tutupnya. (*)
Reporter : Aswar MBS
Tidak ada komentar