KARAKTER.CO.ID – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Abdul Haris membeberkan pihaknya sedang membahas Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana.
Hal tersebut bertujuan menekan laju pertumbuhan penduduk, khususnya di Kota Bontang yang diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana atau disebut Program Bangga Kencana ini juga merupakan upaya terencana mewujudkan penduduk tumbuh seimbang.
Selain itu untuk menciptakan keluarga berkualitas melalui pengaturan kelahiran anak, jarak, dan usia ideal melahirkan, serta mengatur kehamilan.
“Jadi bukan melarang untuk hamil, mengandung atau melahirkan yah. Tetapi diberi jarak”, ucapnya saat ditemui di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang, Senin (12/6/2023).
Sehingga ia mengimbau Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) sebagai leading sektor untuk terus mensosialisasikan penggunaan alat kontrasepsi kepada pasangan suami istri (pasutri) usia subur.
Menurutnya kualitas dan kuantitas penduduk harus diseimbangkan, supaya ketahanan dan kesejahteraan keluarga dapat terpenuhi. Lebih sejahtera, terbebas dari kemiskinan, atau keterbelakangan.
Meski demikian Raperda Penyelenggaraan Pengembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga ini masih dalam tahap pembahasan yang ditargetkan rampung tahun 2023 ini.
“Ada 38 pasal yang kita bahas. Tidak menutup kemungkinan akan bertambah”, bebernya.
Reporter: Ira
Tidak ada komentar