KARAKTER.CO.ID – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Agus Haris menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk memperjelas bangunan Rumah Sakit Type D Taman Sehat bakal difungsikan untuk apa.
Kata dia, awal pembangunan gedung tersebut di desain untuk pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. Akan tetapi belakangan disebutkan RS Taman Sehat tidak layak digunakan karena dekat dengan pemukiman dan sekolah.
“Kalau begitu harusnya pemerintah mengeluarkan surat secara tertulis. Jangan dibiarkan mangkrak bangunannya,” tuturnya, Kamis (31/8/2023).
Sementara gedung pelayanan kesehatan itu sudah rampung sejak 3 tahun lalu, tepatnya awal 2021 silam. Anggaran yang digunakan pun cukup besar. Yakni Rp18,9 miliar.
Ia juga bilang, selain gedung rusak maka pembangunan Rumah Sakit Tipe D Taman Sehat tersebut mubazir atau pemborosan biaya. Lantaran tidak digunakan, hanya dibangun saja.
“Semakin dibiarkan akan semakin rusak itu gedung. Jadinya mubazir,” ujarnya.
Politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini mengkhawatirkan jika terus dibiarkan maka gedung yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bontang Utara tersebut menjadi rusak dan mangkrak.
“Fasilitas yang sudah disediakan dan gedungnya bisa rusak kalau dibiarkan. Apalagi sudah ditumbuhi semak belukar, keropos hingga berlubang,” tutupnya.
Penulis: Ira
Tidak ada komentar