Jaga Kelestarian Alam, Amir Tosina Minta Pemerintah Perhatikan Mangrove Park Berbas Pantai

2 menit reading
Selasa, 30 Jul 2024 14:22 0 17 Redaksi

KARAKTER.co.id – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Amir Tosina meminta pemerintah memperhatikan kawasan Mangrove Park Berbas Pantai. Lantaran saat ini banyak mengalami kerusakan.

Aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang itu, kata Amir perlu dijaga kelestariannya. Sebab hutan bakau yang berada di ujung selatan Kota Bontang ini merupakan salah satu destinasi wisata di Kota Taman.

Amir menegaskan pemeliharaan destinati ecotourism tersebut harus menjadi prioritas. Sehingga ia mengusulkan pemerintah melakukan perbaikan secara menyeluruh, mulai mengganti kayu-kayu yang sudah rapuh, plafon gazebo yang berlubang, dan lainnya.

Ia khawatir, fasilitas umum (fasum) bagi masyarakat luas ini jika terlalu lama dibiarkan maka kerusakannya akan bertambah parah. Sehingga membutuhkan biaya perbaikan yang lebih besar lagi.

“Pemerintah bisa menginstruksikan dinas yang membidangi melakukan perbaikan. Mengganti yang rusak dan menanam mangrove bila diperlukan,” terangnya, Selasa (30/7/2024).

Amir Tosina juga menyoroti kebersihan Mangrove Park tersebut. Ia menilai, tumpukan sampah yang terbawa arus laut merusak keindahan hutan bakau itu. Persoalan ini pun perlu menjadi atensi.

“Sering kali kawasan ini terlihat kumuh akibat sampah yang menumpuk. Penting untuk menempatkan petugas agar kebersihan mangrove terjaga,” timpalnya.

Ia menegaskan pemeliharaan dan pelestarian hutan mangrove perlu dilakukan. Lantaran berfungsi sebagai penghalang alami terhadap banjir dan badai, melindungi pantai dari erosi dan mengurangi dampak bencana alam.

Terlebih daerah pesisir di Kota Taman sering dilanda banjir rob. Adanya bakau dapat meminimalisir banjir akibat terjangan air laut pasang, selain itu mencegah terjadinya abrasi dan intrusi air.

Penulis : Rae

Print Friendly, PDF & Email

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
.read_related { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .bio_avatar { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .beritaxx_related { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .area_footer_menu taxx_clear { display: none !important; } .after_title { display: inline !important; font-size: 14px !important; } .secondary_content { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .footer { display: none !important; } .taxxfooter { display: none !important; } .have_comment { display: none !important; }