KARAKTER.CO.ID – Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Habiburokhman mengatakan, tidak ada wacana pemberian fasilitas isolasi mandiri di hotel bintang tiga untuk anggota DPR.
Ia menjelaskan wacana yang sedang dibahas justru tentang pengobatan Covid-19 yang menggunakan asuransi para anggota DPR.
“Yang saya tahu itu masih wacana dan sebetulnya itu bukan (untuk) anggota (DPR) tapi untuk staf pendukung di DPR,” kata Habiburokhman dalam sebuah talkshow, dikutip dari KOMPAS Minggu (01/08).
“Wacana itu bukan wacana isolasi mandiri di hotel, wacana itu adalah wacana pengobatan Covid-19 di-cover dengan asuransi yang sudah dibayar selama ini. Jadi enggak ada apapun, enggak ada anggaran baru sama sekali,” jelasnya.
Habiburokhman menuturkan, wacana soal penggunaan asuransi ini dibahas karena selama ini asuransi para anggota DPR tidak dapat digunakan untuk perawatan Covid-19.
“Wacana itu bagaimana penyakit Covid-19 ini anggota DPR bisa di-cover asuransi yang selama ini tidak. Masalahnya sudah terjadi, rekan-rekan kesulitan, bahkan ada yang berpulang karena persoalan seperti itu,” ucap dia.
Terkait dengan surat pemberitahuan pemberian fasilitas isolasi mandiri untuk anggota DPR yang dikeluarkan Sekjen DPR Indra Iskandar tanggal 26 Juli 2021, Habiburokhman menyatakan bahwa ia belum mendapatkan salinan surat tersebut.
“Setiap kebijakan itu kami mendapatkan lembaran, biasanya beramplop coklat di ruangan masing-masing. Ini belum ada kok, saya cek ke anggota. Jadi menurut saya memang belum ada, tidak ada kebijakan itu,” imbuhnya.
Diketahui polemik soal pemberian fasilitas isolasi mandiri di hotel bintang tiga untuk anggota DPR mengemuka sepekan belakangan.
Sekjen DPR Indra Iskandar menjelaskan pihaknya bekerjasama dengan dua hotel di Jakarta untuk tempat isolasi mandiri anggota dewan yaitu Hotel Ibis Grogol dan Oasis di Atrium Senen.
Fasilitas itu pembayarannya akan ditanggung oleh negara.
Namun penolakan atas rencana tersebut muncul dari berbagai kalangan termasuk di internal DPR sendiri.
Seperti Anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Demokrat A.S Sukawijaya yang mengatakan bahwa rencana itu tidak tepat.
Sebab anggota DPR bisa membayar sendiri fasilitas isolasi mandiri yang digunakannya.
Senada dengan itu, penolakan juga ditunjukan Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Anas Thahir.
Anas menyampaikan bahwa rencana itu akan menimbulkan kecemburuan dari masyarakat
Ia mengatakan jika ada anggota DPR yang terpapar Covid-19 bisa melakukan isolasi mandiri di rumah jabatan anggota (RJA). (*)
Tidak ada komentar