ICW Tuding Red Notice Harun Masiku Upaya KPK Redam Kritik

2 menit reading
Senin, 2 Agu 2021 07:11 0 73 Redaksi

KARAKTER.CO.ID – Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta bantuan Sekretariat National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia untuk mencari buron Harun Masiku hanya sebatas meredam kritik masyarakat.

Lembaga antirasuah sebelumnya menyebut Interpol sudah mengeluarkan Red Notice atas nama Harun selaku mantan calon legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, mengatakan pihaknya sulit menaruh kepercayaan kepada KPK di bawah komando Firli Bahuri.

“Red Notice bagi Harun Masiku itu hanya upaya KPK untuk meredam kritik masyarakat. Namun, sayangnya, hal itu tidak akan berhasil, sebab, kebobrokan KPK di bawah komando Firli Bahuri sudah sangat akut dan sulit untuk ditutupi dengan cara apa pun,” ujar Kurnia, Senin (02/08).

Ia berpendapat kendala sejauh ini terletak pada sikap pimpinan KPK yang enggan memproses hukum Harun. Hal itu, menurut dia, karena Firli Cs khawatir pengembangan perkara akan menyasar elite partai politik.

“Hingga saat ini, ICW tidak melihat keseriusan dari pimpinan KPK untuk mendeteksi keberadaan mantan calon anggota legislatif asal PDIP tersebut,” kata dia.

Selain itu, Kurnia berujar sejak awal pimpinan KPK terkesan enggan membongkar skandal suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 yang menjerat Harun.

Menurut dia, ada beberapa peristiwa penanganan perkara yang menguatkan penilaian tersebut.

Di antaranya yakni gagal menyegel kantor PDIP, dugaan intimidasi pegawai di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), pengembalian paksa penyidik Rossa Purbo Bekti ke kepolisian, hingga pemecatan pegawai yang tergabung dalam tim buronan melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

“ICW sudah menduga pimpinan KPK terkesan enggan dan takut untuk membongkar tuntas skandal suap PAW anggota DPR RI,” ucap Kurnia.

Sebelumnya, KPK mengaku sudah meminta bantuan Sekretariat National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia untuk mencari keberadaan Harun Masiku. KPK menyatakan bahwa Interpol telah menerbitkan Red Notice atas nama Harun Masiku.

Red Notice ini terbit setelah Harun buron sekitar 1 tahun 7 bulan.

Sumber CNN, Senin (02/08). (*)

Print Friendly, PDF & Email

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
.read_related { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .bio_avatar { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .beritaxx_related { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .area_footer_menu taxx_clear { display: none !important; } .after_title { display: inline !important; font-size: 14px !important; } .secondary_content { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .footer { display: none !important; } .taxxfooter { display: none !important; } .have_comment { display: none !important; }