KARAKTER.CO.ID – Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah IV menyambangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka sosialisasi peran DPRD dalam pencegahan korupsi dan dihadiri hampir seluruh anggota legislatif, Selasa (02/11/2021).
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan, dengan adanya sosialisasi itu, para anggota DPRD mendapat gambaran dan tambahan wawasan terkait pemberantasan korupsi secara umum dan khususnya untuk lingkup Bontang.
“Termasuk bagaimana rentannya gratifikasi di DPRD ini. Itu tadi sedikit banyak pembelajaran dari KPK terkait bahaya gratifikasi. Serta apa saja sih yang dibolehkan dan tidak dibolehkan,” jelasnya kepada awak media.
Ketua Partai Golkar Kota Bontang itu menyampaikan, terjadi diskusi panjang. Banyak hal yang menjadi pembahasan, termasuk soal perjalanan dinas anggota dewan.
“Tadi kita diskusi panjang lebar terkait penugasan kedinasan di DPRD. Karena dari sosialisasi ini, kita dapat bekal dan pengingat dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD,” tutupnya. (ADV/MH)
Tidak ada komentar