Komisi III DPRD Bontang Soroti Progres Bedah Rumah Program Kotaku di Kampung Selambai

2 menit reading
Kamis, 4 Nov 2021 15:01 0 64 Redaksi

KARAKTER.CO.ID – Komisi III DPRD Bontang soroti program bedah rumah warga Selambai, Lok Tuan. Tidak menunjukkan progres yang signifikan.

Kata Anggota Komisi III DPRD Bontang Faisal, pengerjaan bedah rumah program Kota Tampa Kumuh (Kotaku) dari pemerintah pusat sangat lamban. Hal itu Ia sampaikan saat rapat kerja bersama Asisten Lapangan Kotaku dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinas Perkimtan), Senin (1/11/2021) di gedung DPRD Bontang.

Seharusnya ini menjadi perhatian, dari 197 rumah yang terverikasi baru 97 rumah yang masuk dalam tahap pengerjaan. Sementara pengerjaan harus rampung diakhir bulan November 2021.

“Jangan sampai pengerjaannya tidak selesai sesuai target yang ditetapkan,” ujarnya.

Selain itu, sejumlah warga juga keluhkan karena belum menerima meterial. Sementara, setiap rumah yang dibedah mendapat bantuan dana Rp 53 juta dibagi dua tahap pencairan. Tahap pertama sudah ditransfer Rp 26,5 juta ke rekening penerima bantuan.

“Uangnya kan sudah masuk, mengapa bukan warga saja yang beli materialnya,” Kata Faisal.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Prasarana dan Sarana Utilitas Umum, Dinas Perkimtan, Hendra Hadyanto menerangkan, penyebab terhambatnya pengerjaan karena ketersedian material, terutama kayu Ulin. Di samping itu, beberapa toko material juga mengundurkan diri, karena pembayaran dilakukan setelah semua barang dikirimkan.

“Selain kendalanya material, juga terkendala di modal,” terangnya.

Sementara, mengenai anggaran yang ada, tidak dapat dibelanjakan apabila tidak sesuai dengan peruntukannya. Karena setiap rumah yang dibedah masing-masing memiliki rencana anggaran biaya (RAB).

“Jadi, bantuannya bukan uang tunai, melainkan material. Kalau semua material di RAB dikirim, baru bisa dibayar,” jelasnya.

Senada, Asisten Koordinator Kota Infrastruktur Kotaku Abdul Choder mengatakan, meski ditransfer ke rekening penerima bantuan, uang tersebut tidak bisa ditarik tunai. Karena warga menerimanya dalam bentuk material.

“Untuk menghindari penyelewengan anggaran, Takutnya kalau warga sendiri yang membeli tidak sesuai RAB,” ungkapnya. (*)

Reporter : Aswar MBS

Print Friendly, PDF & Email

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
.read_related { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .bio_avatar { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .beritaxx_related { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .area_footer_menu taxx_clear { display: none !important; } .after_title { display: inline !important; font-size: 14px !important; } .secondary_content { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .footer { display: none !important; } .taxxfooter { display: none !important; } .have_comment { display: none !important; }