Amir Tosina Pesimis Pembangunan Proyek Drainase dan Trotoar di Jalan R Suprapto Tepat Waktu

2 menit reading
Sabtu, 29 Okt 2022 04:40 0 54 Redaksi

KARAKTER.CO.ID – Proyek pembangunan drainase dan trotoar di Jalan R Suprapto, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara disorot Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Bontang.

Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina pesimis proyek pembangunan tersebut tidak rampung sesuai kontrak pada Desember mendatang.

“Dari awal pekerjaan saya rasa itu tidak akan tepat waktu dan akan molor pekerjaan itu,” Ujarnya, Sabtu, (29/10/2022).

Pihaknya pun berencana, akan menjadwalkan Inspeksi mendadak (Sidak) atau kunjungan lapangan meninjau progres pekerjaan tersebut

“Dekat ini kita akan melakukan kunjungan lapangan, kita lihat sudah sejauh mana proyek pengerjaan drainase dan trotoar yang dikerjakan kontraktor tersebut,” timpalnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang Anwar Nurdin mengungkapkan, progres pengerjaan proyek drainase dan trotoar saat ini masih mencapai 53 persen. Namun, bila tenggat waktu telah berakhir paling tidak presentase pengerjaan pada akhir tahun ini bisa mencapai 80 persen. Adapun jumlah pekerja yang menggarap proyek senilai Rp 4 miliar itu terbagi dalam empat grup. Tiga grup borongan dan satu grup sistem harian. Masing – masing terdiri dari 15 orang.

“Kalau ditanya apakah akan selesai pada Desember nanti, saya pribadi kurang yakin bila melihat kondisi saat ini,” tuturnya, dilansir dari bontangpost.id, Jumat (28/10/2022).

Proyek tersebut kata Anwar merupakan kategori pekerjaan yang tidak terlalu besar dengan waktu penyelesaian yang terbilang cepat. Hanya saja, kendalanya ada pada proses pengerjaan tahap finising yang saat ini belum tersentuh sama sekali. Sebab, dalam tahap akhir tersebut membutuhkan waktu lama.

“Saat ini kami belum berada di tahap akhir. Progres pengerjaan tahap akhir memang kecil tapi pemasangan itemnya yang membutuhkan waktu panjang. Harus melakukan pemasangan batu sikat, bola beton, kerangka besi, hingga pengecoran kembali,” terangnya.

Sementara, jika menambah jam dan jumlah pekerja dinilai Anwar masih belum cukup untuk merampungkan proyek ini. Apalagi jika ada kendala di lapangan seperti cuaca hujan dan sulitnya mendapat material bangunan masih kerap dialami hingga membuat pekerjaan lamban.

“Progres finishing itu nanti yang kemungkinan besar tidak terkejar tepat waktu,” bebernya

Sehingga, bila pekerjaan tidak rampung, ada dua konsekuensi yang bakal ditanggung. Yakni perpanjangan status denda dan pemutusan kontrak kerja.

“Akan kami pertimbangkan kembali. Apakah nanti akan diperpanjang atau akan diputus kontraknya semua tergantung hasil akhir. Dan itu sudah konsekuensinya. Tapi, berdasarkan aturan pihak penyedia berhak untuk meminta perpanjangan waktu,” tandasnya.(SY)

Print Friendly, PDF & Email

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
.read_related { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .bio_avatar { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .beritaxx_related { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .area_footer_menu taxx_clear { display: none !important; } .after_title { display: inline !important; font-size: 14px !important; } .secondary_content { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .footer { display: none !important; } .taxxfooter { display: none !important; } .have_comment { display: none !important; }