KARAKTER.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menggunakan lahan warga sebagai pembuangan limbah. Hal itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Amir Tosina.
Apalagi selaku wakil rakyat, Atos sapaan akrabnya ini sudah berulang kali mendapat aduan dari pemilik lahan. Di mana pemilik lahan telah melakukan pertemuan dengan pemerintah namun hingga kini masih nihil.
“Jangan sampai hanya dijanji-janji saja, kasihan pemilik lahan. Karena katanya sidah dianggarkan tapi tidak ada penyelesaian sampai sekarang,” ucapnya, Rabu (27/9/2023).
Atos menegaskan jika persoalan tersebut tidak diselesaikan dengan cepat, ia meminta pemilik untuk menutup lahan itu agar tidak digunakan lagi oleh pemerintah.
“Itu kan hak orang lain. Tidak boleh langsung menguasai tanpa dibebaskan dulu,” tekannya.
Ia mengaku geram terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Lantaran lahan warga seluas 4.300 tersebut terletak di Bukit Sekatup Damai (BSD) Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara yang digunakan untuk pembuangan limbah hingga kini belum dibebaskan.
“Lahan ini sudah lama dipergunakan pemerintah menjadi saluran pembuangan limbah rumah tangga,” tuturnya.
“Seharusnya dibebaskan dulu lahannya baru dimanfaatkan. Ini sudah dipakai lama tapi masih punya warga, kan malu,” timpalnya.
Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah segera melakukan pembebasan lahan. Sehingga masalah tersebut bisa diselesaikan dan tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan permasalahan lainnya.
“Intinya dibebaskan dulu, kasihan warga dipakai begitu saja lahannya,” tutupnya.
Penulis: Ira
Tidak ada komentar