KARAKTER.CO.ID – Maraknya gelandangan dan pengemis (Gepeng) serta anak jalanan (Anjal) di Kota Bontang menjadi perhatian Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Agus Haris.
Kata dia, upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait masalah anjal dan gepeng di Kota Bontang harus terus digalakkan. Hal itu guna menekan bertambahnya permasalahan sosial tersebut.
Oleh karena itu, AH sapaan akrabnya ini pun mendukung Perda penertiban gepeng dan anjal tercantum Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat umum agar diterapkan.
Kata dia, sudah seharusnya masalah sosial itu mendapat perhatian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Terlebih, anjal dan gepeng yang sering ditemui di beberapa titik Kota Taman seperti lampu merah, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan lainnya didominasi warga luar daerah.
“Memang harus ditertibkan supaya Bontang makin aman, kondusif, dan nyaman. Kalau dibiarkan nanti semakin banyak,” ucapnya, Rabu (27/9/2023).
Politisi usungan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini bilang, berbeda hal apabila gepeng dan anjal tersebut berasal dari Kota Bontang ia mengaku siap membantu dan memberi pembinaan dengan menggandeng pemkot.
“Kita akan memberikan rumah layak huni, bimbingan, bantuan sosial, dan lainnya,” sebutnya.
Lebih jauh, Agus Haris mengimbau agar masyarakat turut berpartisipasi membantu menekan angka gepeng dan anjal dengan tidak memberikan sesuatu. Terlebih jika berada di jalanan raya, karena menurutnya dapat membahayakan pengguna lalu lintas.
“Tidak dilarang bersedekah, tapi melihat dari sisi keselamatannya,” timpalnya.
Penulis: Ira
Tidak ada komentar