KARAKTER.co.id – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi menghapus jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).
Kebijakan kontroversial ini sudah diterapkan secara bertahap dari 2021 lalu. Namun 2024/2025 penghapusan ketiga jurusan tersebut bakal merata diberlakukan di semua siswa-siswi putih abu-abu se-Indonesia sebagai implementasi Kurikulum Merdeka.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Agus Haris pun buka suara perihal aturan baru tersebut. Ia menegaskan jika dirinya tidak setuju dengan kebijakan yang mulai diterapkan ini.
Menurutnya kebijakan peniadaan jurusan tersebut akan menimbulkan masalah kompleks. Selain itu, perubahan kurikulum K-13 menjadi Kurikulum Merdeka Belajar ini perlu ditinjau lebih dalam.
Penyesuaian kondisi riil pendidikan di Indonesia, khususnya Bontang perlu menjadi pertimbangan. Perubahan kurikulum yang cepat harus disesuaikan dengan kondisi dan fakta masyarakat.
“Kebijakan penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa perlu dipertimbangkan kembali,” ungkapnya, Rabu (24/7/2024).
Kata dia, selama ini jurusan IPA membantu peserta didik lebih awal mengenal berbagai organ tubuh manusia, hewan, dan lainnya. Begitupun dengan IPS mengajarkan siswa-siswi mengenai sejarah zaman dulu.
Agus Haris khawatir, peniadaan ketiga jurusan tersebut akan menurunkan kualitas pembelajaran di jenjang SMA. Ia menekankan, sebelum keputusan ini diterapkan maka terlebih dahulu dilakukan kajian yang benar-benar matang.
“Jadi saat diimplementasikan masyarakat, guru, pelajar tidak kaget. Saya khawatir tidak bisa menyesuaikan, sehingga proses belajar mengajar jadi turun,” ucapnya.
Lebih jauh, ia berharap kebijakan pendidikan yang dikeluarkan pemerintah benar-benar memberi manfaat bagi seluruh siswa di Indonesia. Bukan justru menimbulkan masalah, terlebih bagi kesiapan pelajar dan sekolah.
Penulis : Rae
Tidak ada komentar