Faisal Soroti Perngerjaan Ruas Jalan Cipto Mangkusumo, Basri Rase Minta PUPR Segera Tindaklanjuti

2 menit reading
Selasa, 30 Jul 2024 07:57 0 21 Redaksi

KARAKTER.co.id – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Faisal menyoroti proyek fisik di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Pasalnya terdapat beberapa pembangunan yang pengerjaannya belum rampung.

Salah satunya, perbaikan ruas kiri jalan Cipto Mangunkusumo yang ambles dari akhir tahun 2023 silam hingga kini belum selesai. Proyek yang mulai dikerjakan 15 Mei 2024 lalu itu baru mencapai 10 persen.

Faisal bilang, seringkali tak melihat adanya tanda-tanda aktivitas perbaikan jalan dekat dari Gereja Santo Yosef ini ketika melintas. Hal itu diduga menjadi salah satu penyebab lambatnya pengerjaan badan jalan yang menelan APBD senilai Rp1,7 Miliar tersebut.

“Tinggal beberapa hari masuk tanggapan, ada beberapa proyek saya lihat tidak bergerak sama sekali atau macet. Seperti di jalan tembus,” ucapnya saat interupsi Rapat Paripurna, Senin (29/7/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Faisal FBR sapaan akrab wakil rakyat ini meminta Pemkot Bontang dan Wali Kota Bontang, Basri Rase menindak lanjuti permasalahan tersebut. Ia khawatir jika terus dibiarkan akan menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan.

“Mohon dibantu dan ditindaklanjuti, karena berbahaya. Memang saya lihat tadi sudah ada pengerjaan, tapi sebelumnya tidak ada,” ujarnya.

Menimpali keluhan itu, Wali Kota Bontang, Basri Rase akan meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang menindaklanjuti interupsi tersebut. Pun ia merasa khawatir jika pengerjaan jalan yang berada tepat di tanjakan sekolah YPK ini lambat tidak segera dirampungkan.

“Saya akan meminta PUPRK menindaklanjuti dan turun langsung memonitoring,” jawabnya.

Sebagai informasi, proyek perbaikan Jalan Cipto Mangunkusumo atau jalan tembus dikerjakan CV Bonanza Indonesia Teknik. Sementara CV Geometric Konsumen sebagai konsultan pengawas.

Penulis: Rae

Print Friendly, PDF & Email

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
.read_related { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .bio_avatar { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .beritaxx_related { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .area_footer_menu taxx_clear { display: none !important; } .after_title { display: inline !important; font-size: 14px !important; } .secondary_content { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .footer { display: none !important; } .taxxfooter { display: none !important; } .have_comment { display: none !important; }