KARAKTER.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-15 Masa Sidang III Tahun 2024 untuk membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Rapat yang berlangsung pada Jumat (2/8/2024) dibuka oleh Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, dan dihadiri oleh berbagai elemen. Termasuk 17 anggota legislatif, Wakil Wali Kota Bontang Najirah, dan perwakilan dari sektor swasta serta organisasi masyarakat.
Rapat tersebut diadakan di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long. Andi Faiz menyatakan bahwa dengan jumlah anggota DPRD yang hadir, rapat ini memenuhi syarat untuk dilanjutkan.
“Dengan demikian, rapat paripurna kami buka untuk umum,” katanya.
Najirah, yang hadir mewakili Wali Kota Bontang, menyampaikan Nota Keuangan dan menjelaskan rincian perubahan anggaran. Perubahan ini berkaitan dengan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (P-PPAS) yang telah disepakati sebelumnya. Nota tersebut juga memuat penyesuaian yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program-program strategis tahun 2024.
Menurut Najirah, penyesuaian APBD ini penting untuk memastikan alokasi anggaran dapat mengakomodasi kebutuhan pembangunan kota, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi dan sosial.
“Penyesuaian ini adalah langkah yang diperlukan untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Selain itu, Najirah menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD dalam menyusun dan mengesahkan perubahan APBD ini.
“Kami berharap kerjasama ini dapat menghasilkan keputusan yang terbaik untuk kepentingan warga Kota Bontang,” tambahnya.
Penyesuaian anggaran ini juga mencakup alokasi dana untuk meningkatkan infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan, yang semuanya diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga.
“Kami sangat menghargai dukungan dan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan ini,” tutup Najirah.
Rapat ini menjadi momen penting untuk mengevaluasi dan memperbarui kebijakan anggaran, agar sesuai dengan kondisi terkini dan kebutuhan masyarakat. DPRD dan Pemerintah Kota Bontang diharapkan dapat menyelesaikan proses ini dengan lancar, sehingga perubahan APBD dapat segera diimplementasikan.
Penulis : Rae
Tidak ada komentar