KARAKTER.co.id – Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nur Salam menyoroti pentingnya stabilitas anggaran yang sudah tercatat dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rencana Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Ia mengatakan, anggaran merupakan hal yang krusial. Sehingga angka yang sudah tercantum dalam KUA PPAS harus tetap konsisten dan tidak mengalami perubahan hingga penetapan APBD 2025. Menurutnya, stabilitas ini sangat penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Anggaran yang tercantum dalam KUA PPAS adalah hasil kesepakatan awal yang harus dihormati. Biasanya ada perubahan angka-angka yang perlu dikaji ulang. Namun, perubahan yang tidak diketahui dan tidak disepakati oleh kedua belah pihak dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses anggaran,” ujar Nur Salam dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang III, Senin (12/8/2024).
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menambahkan, stabilitas angka anggaran bukan hanya soal angka, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah terhadap pengelolaan keuangan yang baik.
Merujuk dari itu, ia mengingatkan semua perubahan anggaran harus transparan dan melibatkan proses diskusi yang jelas. Sehingga masyarakat juga tidak menyoroti lembaga eksekutif dan legislatif perihal kesepakatan anggaran.
“Ketika angka-angka anggaran sudah dikunci dalam KUA PPAS, perubahan yang tidak berdasar dapat mengganggu perencanaan dan pelaksanaan program-program yang telah direncanakan,” tegasnya.
Ia dengan keras, menekankan pentingnya menjaga integritas dan keterbukaan dalam proses anggaran daerah, guna memastikan alokasi dana tetap sesuai dengan rencana dan kebutuhan yang telah ditetapkan.
“Jangan sampai ada perubahan anggaran, terlebih tanpa sepengetahuan dan kesepakatan pemerintah dan DPRD,” tutupnya.
Penulis : Rae
Tidak ada komentar