KARAKTER.co.id – Setelah pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang periode 2024-2029 pada 15 Agustus 2024, seluruh anggota terpilih langsung dihadapkan dengan tugas penting yaitu mengikuti orientasi sebagai bagian dari persiapan menjalankan tugas mereka. Orientasi ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai dari 3 hingga 5 September 2024, di Swiss-Bell Hotel, Balikpapan.
Kegiatan orientasi tersebut merupakan agenda wajib yang harus diikuti oleh seluruh anggota DPRD yang baru dilantik. Kabag Risalah dan Perundang-Undangan DPRD Bontang, Taufiqurrahman, menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam rangka meningkatkan pemahaman para legislator baru terhadap tugas dan tanggung jawab mereka.
“Pelaksanaannya selama tiga hari, dari Rabu sampai Jumat. Dewan yang baru dilantik wajib ikut,” ujar Taufiqurrahman pada Senin, 2 September 2024.
Pelaksanaan orientasi ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi memiliki tujuan mendalam yaitu mendalami tugas dan fungsi anggota DPRD. Selain itu, orientasi ini juga bertujuan untuk mengukuhkan pemahaman tentang hak dan kewajiban para anggota sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah. Dengan memahami peran mereka secara mendalam, para legislator diharapkan mampu menjalankan tugas dengan lebih efektif.
Salah satu poin penting yang ditekankan dalam orientasi ini adalah tiga fungsi utama DPRD, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan. Fungsi legislasi berkaitan dengan pembuatan peraturan daerah bersama Kepala Daerah, di mana DPRD berperan aktif dalam menyusun regulasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan daerah. Pada aspek ini, anggota DPRD diingatkan untuk selalu memperhatikan kepentingan masyarakat dalam setiap pembuatan kebijakan.
Selain fungsi legislasi, anggota DPRD juga harus memahami fungsi anggaran. Fungsi ini berhubungan erat dengan perencanaan, pengawasan, dan pengalokasian anggaran daerah. Pada tahap ini, mereka harus mampu mengelola anggaran dengan bijaksana demi kesejahteraan masyarakat Bontang. Dalam hal ini, koordinasi dengan Kepala Daerah menjadi kunci untuk menyusun APBD yang transparan dan akuntabel.
Fungsi terakhir yang menjadi fokus dalam orientasi ini adalah fungsi pengawasan. Fungsi ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan peraturan daerah dan anggaran daerah berjalan sesuai dengan ketentuan. Taufiqurrahman menjelaskan bahwa peran pengawasan sangat penting untuk memastikan kebijakan yang telah disepakati dapat diimplementasikan dengan baik dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
“Tujuannya agar anggota DPRD memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap peran mereka dan dapat menjalankan fungsi-fungsi tersebut dengan optimal,” jelas Taufiqurrahman.
Dengan bekal dari orientasi ini, diharapkan seluruh anggota DPRD Bontang periode 2024-2029 mampu bekerja lebih baik dalam menyusun kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Kegiatan orientasi ini menjadi langkah awal yang penting dalam memastikan efektivitas kinerja para wakil rakyat di masa jabatan mereka yang baru.
Penulis : Rae
Tidak ada komentar