KARAKTER.co.id, BONTANG – Legislator DPRD Bontang, Muhammad Sahib, menegaskan perlunya pengawasan yang jelas dalam setiap perjanjian antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan pihak pelabuhan jika pengelolaan sampah dilimpahkan ke pihak pelabuhan.
“Kalau ada perjanjian bahwa pihak pelabuhan yang mengurus sampah di lingkungan pelabuhan, maka DLH harus tetap menjadi pengawas dan harus ada koordinasi yang jelas,” tegasnya.
Ia mengingatkan, tanpa kejelasan perjanjian, potensi tumpang tindih kewenangan maupun pengabaian pengelolaan sampah akan semakin besar. Menurutnya, peran pengawasan dari DLH mutlak diperlukan untuk memastikan kebersihan tetap terjaga.
“Mari kita bersama merawat kota taman ini (Bontang red) jadi bersih,” katanya.
Sahib juga menyoroti fakta bahwa hingga saat ini Pelabuhan Loktuan belum memiliki armada mobil sampah sendiri untuk mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Mungkin perlu diperbaiki koordinasi antara DLH dan pelabuhan. Jangan serta-merta hanya menyebut tanggung jawab pelabuhan,” ujarnya melalui sambungan telepon seluler, Kamis 3 Juli 2025.
Ia menjelaskan, secara umum, pelabuhan hanya mengurus kapal dan penumpang, bukan sampah. Oleh karena itu, jika memang ada perjanjian khusus terkait pengelolaan sampah, DLH harus memastikan tetap menjadi pengawas dan melakukan koordinasi rutin dengan pihak pelabuhan.
Politisi NasDem itu bahkan membagikan pengalamannya saat berkunjung ke salah satu daerah di Jawa. Di sana, pengelolaan sampah diserahkan kepada pihak ketiga, sementara DLH hanya berperan sebagai pengawas. Menurutnya, pola tersebut justru lebih efektif dalam menjaga kebersihan.
“Kalau Bontang mau bersih, ini musuh kita bersama,” pungkasnya. (Adv)












