KARAKTER.co.id, BONTANG – Upaya penanggulangan banjir di Kelurahan Guntung memasuki babak baru. DPRD Bontang bersama DPRD Kutai Timur (Kutim) sepakat mendorong pembangunan Bendungan Suka Rahmat di Desa Suka Rahmat. Kesepakatan ini lahir dari pertemuan kedua pihak yang membahas solusi permanen bagi banjir tahunan yang kerap melanda wilayah Guntung.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Bontang, Ubayya Bengawan, menyampaikan bahwa rencana pembangunan bendungan akan diakomodasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2026. Usulan ini disebut sebagai prioritas bersama, mengingat dampak banjir telah menimbulkan kerugian dan keresahan warga selama bertahun-tahun.
Sebelumnya, pembangunan bendungan terkendala status lahan yang masuk kawasan hutan lindung. Namun, hambatan itu kini teratasi setelah lahan beralih status menjadi Areal Penggunaan Lain (APL). Dengan perubahan ini, proses pembangunan dipastikan tidak lagi terhalang regulasi. Informasi tersebut disampaikan oleh Bappeda Kutim dalam rapat koordinasi.
Bendungan Suka Rahmat dirancang untuk mengendalikan aliran air saat musim hujan. Air dari hulu akan ditampung terlebih dahulu, sehingga debitnya tidak langsung mengalir deras ke wilayah Guntung. Diharapkan, infrastruktur ini mampu mengurangi potensi banjir besar yang selama ini menjadi momok bagi masyarakat.
Kolaborasi lintas wilayah ini akan diperkuat dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Bontang dan Pemerintah Kabupaten Kutim. MoU tersebut akan menjadi dasar kerja sama formal, termasuk pembagian peran dan tanggung jawab masing-masing pihak.
Meski demikian, pembangunan bendungan belum bisa dimulai dalam waktu dekat. Proyek masih dalam tahap perencanaan teknis dan akan diajukan resmi pada 2026. DPRD Bontang berharap, langkah ini menjadi jawaban atas keluhan warga.
“Banjir Guntung harus segera ditangani. Bendungan ini jadi langkah konkret,” tegas Ubayya. (Adv)












