KARAKTER.CO.ID, Samarinda — Jajaran Polresta Samarinda berhasil mengungkap 34 kasus pencurian selama bulan Juli 2025. Sebanyak 47 orang tersangka diamankan dari berbagai wilayah di Kota Tepian dalam operasi yang digencarkan oleh pihak kepolisian.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh seluruh jajaran kepolisian di wilayah hukum Polresta Samarinda.
“Walaupun terjadi tren peningkatan gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan konvensional seperti pencurian, kami tetap konsisten melakukan langkah-langkah represif dan patroli aktif untuk menjaga keamanan,” ujarnya saat konferensi pers, Selasa (5/8/2025).
Dalam rincian pengungkapan, terdapat 17 laporan polisi yang berhasil ditangani dengan total 30 tersangka ditangkap dari berbagai satuan dan polsek, diantaranya yakni:
Polsek Sungai Pinang mengungkap 5 laporan pencurian dengan barang bukti seperti daun pintu, jendela, kulkas, blower AC, televisi, dan alat tukang. Sebanyak 10 orang tersangka diamankan.
Polsek Samarinda Kota, bekerja sama dengan Unit Jakarta Trust Foresta, mengungkap kasus pencurian dengan modus pecah kaca di Jalan Abdul Potongi.
Polsek Samarinda Seberang mengungkap dua kasus pencurian, dengan barang bukti berupa TV dan 4 gram emas.
Polsek Palaran menangani dua laporan pencurian, termasuk pencurian laptop, hard disk, dan burung murai, dengan enam tersangka diamankan.
Polsek Pelabuhan Samarinda mengamankan satu tersangka ABK yang mencuri inventaris kapal di kawasan pelabuhan.
Selain itu, Satreskrim Polresta juga menangani satu laporan pencurian dengan satu tersangka. Kombes Pol Hendri Umar menyebutkan bahwa seluruh barang bukti masih berada di tangan pelaku saat dilakukan penangkapan.
“Kami berhasil mengamankan 14 unit sepeda motor dengan nilai sekitar Rp210 juta. Belum termasuk barang-barang lain seperti televisi, AC, dan barang elektronik lainnya,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa para pelaku tidak tergabung dalam kelompok kriminal tertentu. Bahkan, semua bergerak secara individu. Namun karena kegiatan rutin yang ditingkatkan, pihaknya berhasil mengungkap banyak kasus curanmor dan pencurian lainnya.
Kombes Hendri juga mengimbau warga Kota Samarinda untuk lebih berhati-hati dan waspada. Banyak pelaku yang memanfaatkan kelalaian korban, seperti meninggalkan kunci motor tergantung atau rumah dalam kondisi tidak terkunci.
“Untuk itu kami juga sudah menginstruksikan jajaran Bhabinkamtibmas dan fungsi Binmas untuk kembali mengaktifkan kegiatan siskamling dan ronda malam. Peran masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya kejahatan,” ungkapnya.
Ia juga berpesan kepada warga yang membawa uang dalam jumlah besar agar tidak berjalan sendiri, serta menggunakan body sistem jik bepergian.
Terakhir, ia menegaskan jika Polresta Samarinda akan terus meningkatkan patroli dan upaya penegakan hukum untuk menekan angka kejahatan di Kota Samarinda.
“Kami tetap komitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Samarinda,” pungkas Kombes Pol Hendri Umar. (Bey)












