KARAKTER.CO.ID, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali melakukan perombakan birokrasi. Sebanyak 71 aparatur sipil negara (ASN) resmi dilantik Gubernur Kaltim, H. Rudy Mas’ud, untuk menempati posisi strategis di lingkungan Pemprov Kaltim, Senin (29/9/2025).
Pelantikan tersebut terdiri dari 45 ASN pada jabatan administrator dan pengawas, serta 26 ASN di jabatan fungsional. Agenda ini ditetapkan melalui SK Gubernur No. 800.1.3.3/23177/BKD-IV dan SK No. 800.1.3.3/23150/BKD-IV.
Dalam sambutannya, Rudy menegaskan bahwa pengisian jabatan tidak boleh dipandang sebatas formalitas. Ia menekankan pentingnya profesionalitas, integritas, dan orientasi kinerja yang nyata di setiap lini pemerintahan.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, tetapi wujud komitmen kita untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel. ASN harus disiplin, bekerja keras, tuntas, dan mampu menjadi motor perubahan di unit kerjanya,” tegas Rudy.
Menurutnya, jabatan publik bukan ruang untuk mencari keuntungan pribadi. Karena itu, ia mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik agar menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“ASN bukan untuk dilayani, tapi melayani. Satu kesalahan akan merusak kepercayaan masyarakat yang dibangun dengan pengorbanan. Karena itu jauhi KKN,” ujar pria yang dikenal sebagai Bapak Harum itu.
Adapun posisi yang dirotasi kali ini didominasi oleh pejabat di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta sejumlah jabatan fungsional lain.
Rudy juga mengaitkan momentum ini dengan visi besar “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas”. Dia bilang, birokrasi modern harus ditopang oleh aparatur yang berdaya saing, menguasai teknologi informasi, serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang efisien.
Ia menambahkan, rotasi jabatan eselon II akan dilakukan bulan depan setelah evaluasi kinerja selesai.
“Pertimbangannya hanya satu, profesionalitas,” tandasnya singkat. (Bey)












