{"id":2704,"date":"2024-08-14T12:27:59","date_gmt":"2024-08-14T12:27:59","guid":{"rendered":"https:\/\/karakter.co.id\/?p=2704"},"modified":"2025-07-07T17:03:31","modified_gmt":"2025-07-07T17:03:31","slug":"pimpinan-ponpes-lecehkan-santri-putri-adrof-dita-tekankan-pentingnya-perbaikan-pengawasan-pesantren","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/karakter.co.id\/index.php\/2024\/08\/14\/pimpinan-ponpes-lecehkan-santri-putri-adrof-dita-tekankan-pentingnya-perbaikan-pengawasan-pesantren\/","title":{"rendered":"Pimpinan Ponpes Lecehkan Santri Putri, Adrof Dita Tekankan Pentingnya Perbaikan Pengawasan Pesantren"},"content":{"rendered":"<p>KARAKTER.co.id &#8211; Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Adrof Dita menyoroti kasus pelecehan seksual diduga dilakukan salah satu pimpinan pondok pesantren di Bontang yang baru-baru ini terungkap. Menurutnya, sangat penting ada pengawasan ketat terhadap lembaga pendidikan agama. <\/p>\n<p>Diketahui, terdakwa, yang merupakan pimpinan pesantren, saat ini menghadapi tuntutan penjara selama 11 tahun setelah terbukti melakukan pelecehan terhadap santriwatinya. Menurut Dita, hukuman ini adalah langkah awal yang diperlukan, tetapi tidak cukup untuk mencegah terulangnya kasus serupa. <\/p>\n<p>\u201cKami perlu memastikan bahwa kejadian seperti ini tidak terulang. Pengawasan yang lebih ketat adalah kunci utama untuk melindungi santri,\u201d ujarnya <\/p>\n<p>Merujuk dari kasus itu, Adrof mengungkapkan urgensi reformasi pengawasan pesantren dan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) sebagai respons terhadap insiden tersebut. Dalam upaya menanggulangi masalah ini, pihaknya sedang merumuskan Perda Pesantren yang diharapkan dapat diterapkan pada tahun 2024.<\/p>\n<p>Adrof menjelaskan, dalam Perda tersebut akan menetapkan regulasi yang lebih ketat mengenai pengelolaan dan pengawasan pesantren, dengan fokus pada perlindungan santri dan santriwati. Ia menilai, salah satu penyebab kasus pelecehan ini adalah kelemahan dalam sistem pengawasan pesantren yang ada saat ini.<\/p>\n<p>Sehingga pihaknya di Komisi I merancang Perda, untuk memastikan terdapat pengawasan dengan payung hukum yang kuat di lingkungan pondok yang dapat diimplementasikan, khususnya bagi para santriwati. <\/p>\n<p>\u201cKami di DPRD merasa perlu untuk memperbaiki sistem ini agar pesantren dapat beroperasi sesuai standar yang ditetapkan,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Kondisi pesantren, terutama yang memiliki asrama putri, juga menjadi perhatian Adrof Dita. Biasanya terdapat kegiatan dimana santriwati dan ustadz berkumpul sehingga potensi pelecehan bisa terjadi, oleh karena itu dalam Perda tersebut salah satu yang jadi fokus yaitu memisahkan antara santriwati, santri, maupun ustadz. <\/p>\n<p>\u201cKami harus meninjau kembali keberadaan ustadz laki-laki di asrama putri. Penting untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi santri putri dan mencegah terjadinya pelecehan,\u201d tegasnya. <\/p>\n<p>Lanjutnya, Perda yang sedang disusun bertujuan untuk membawa perubahan signifikan dalam sistem pengelolaan pesantren, termasuk peningkatan fasilitas dan pengawasan. Mereka ingin memastikan bahwa pemerintah kota berperan aktif dalam memantau pesantren mematuhi standar yang ditetapkan serta melindungi santri dan santriwati dengan baik. <\/p>\n<p>Dita juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan pelanggaran. Pasalnya partisipasi mereka sangat penting untuk menjaga kualitas dan keamanan pesantren, oleh karena itu dibutuhkan kerja sama dari semua pihak untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendidik. <\/p>\n<p>Ia berharap adanya Perda yang direncanakan, pengelolaan pesantren di Bontang akan mengalami peningkatan. Sehingga di akhir masa jabatannya, ia mendesak koleganya yang terpilih periode 2024-2029 maupun anggota DPRD baru melanjutkan pembahasan terkait rencana tersebut. <\/p>\n<p>\u201cKami berkomitmen untuk memastikan pesantren menjadi tempat yang aman dan berkualitas bagi semua santriwati,\u201d tutup Adrof Dita.<\/p>\n<p>Penulis : Rae<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>KARAKTER.co.id &#8211; Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Adrof Dita menyoroti kasus pelecehan seksual diduga&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":8,"featured_media":2705,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[37,19,39],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-2704","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-advetorial","category-bontang","category-legislatif"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/karakter.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2704","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/karakter.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/karakter.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/karakter.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/8"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/karakter.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=2704"}],"version-history":[{"count":6,"href":"https:\/\/karakter.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2704\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":5088,"href":"https:\/\/karakter.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2704\/revisions\/5088"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/karakter.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/2705"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/karakter.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=2704"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/karakter.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=2704"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/karakter.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=2704"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/karakter.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=2704"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}