{"id":31348,"date":"2026-08-10T09:09:24","date_gmt":"2026-08-10T09:09:24","guid":{"rendered":"https:\/\/karakter.co.id\/?p=31348"},"modified":"2026-08-13T09:11:13","modified_gmt":"2026-08-13T09:11:13","slug":"dprd-bontang-dorong-penataan-hop-1-diselesaikan-sekaligus-hindari-pekerjaan-tambahan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/karakter.co.id\/index.php\/2026\/08\/10\/dprd-bontang-dorong-penataan-hop-1-diselesaikan-sekaligus-hindari-pekerjaan-tambahan\/","title":{"rendered":"DPRD Bontang Dorong Penataan HOP 1 Diselesaikan Sekaligus, Hindari Pekerjaan Tambahan"},"content":{"rendered":"<p><strong>KARAKTER.co.id, BONTANG<\/strong> &#8211; DPRD Kota Bontang meminta penataan kawasan HOP 1 dilakukan dengan perencanaan yang menyeluruh agar seluruh kebutuhan kawasan dapat dipetakan sejak awal. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya pekerjaan tambahan yang berpotensi mengganggu fasilitas yang telah dibangun.<\/p>\n<p>Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyampaikan hal itu saat meninjau progres penyelesaian kawasan HOP 1 bersama Komisi C, Senin (10\/8\/2026). Dalam peninjauan tersebut, DPRD melihat masih terdapat sejumlah pekerjaan yang perlu dituntaskan dengan nilai sekitar Rp17 miliar.<\/p>\n<p>Menurut Andi Faizal, penyelesaian kawasan tidak boleh hanya berorientasi pada pekerjaan yang saat ini berada dalam paket. Kebutuhan fasilitas penunjang yang akan digunakan masyarakat juga harus menjadi bagian dari pembahasan agar penataan kawasan tidak dilakukan secara bertahap tanpa perencanaan yang jelas.<\/p>\n<p>\u201cJangan sampai kita menyelesaikan satu bagian, kemudian beberapa waktu setelahnya muncul kebutuhan baru yang akhirnya mengharuskan pekerjaan lama dibongkar. Itu tentu tidak efisien,\u201d kata Andi Faizal.<\/p>\n<p>Salah satu fasilitas yang menjadi perhatian ialah panggung kreativitas seni. Fasilitas tersebut belum memiliki anggaran, namun DPRD menilai keberadaannya perlu dipertimbangkan dalam konsep kawasan HOP 1 karena berkaitan dengan fungsi ruang publik dan aktivitas masyarakat.<\/p>\n<p>Andi Faizal mendorong Dinas PUPR mengkaji kemungkinan mengakomodasi kebutuhan tersebut dalam proses penyelesaian kawasan. Meski demikian, ia menegaskan setiap opsi harus ditempuh melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan pengadaan dan pekerjaan konstruksi.<\/p>\n<p>\u201cDari sisi kebutuhan, tentu kita ingin semua sudah dipikirkan sekarang. Tetapi pelaksanaannya jangan sampai keluar dari koridor aturan karena kita juga harus menjaga prosesnya tetap aman secara administrasi,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Ia berharap konsep penataan HOP 1 nantinya tidak hanya menghasilkan kawasan yang selesai secara fisik, tetapi juga siap digunakan tanpa memerlukan banyak pekerjaan lanjutan yang berpotensi mengurangi kualitas hasil pembangunan.<\/p>\n<p>Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang dan Tata Bangunan Dinas PUPR Bontang, Robbysai Manassa Mallisa, menyebut masukan DPRD akan menjadi bahan kajian. Pihaknya akan menyesuaikan usulan tersebut dengan kondisi teknis kawasan serta ruang lingkup pekerjaan yang sedang berjalan.<\/p>\n<p>\u201cMasukannya kami terima dan akan kami kaji. Kami perlu memastikan dulu dari sisi teknis dan pekerjaan yang sudah berjalan, sehingga keputusan yang diambil nantinya tetap sesuai ketentuan,\u201d jelas Robbysai.<\/p>\n<p>Adapun pekerjaan penyelesaian HOP 1 saat ini meliputi pembangunan pagar, totem, taman, lapangan voli, jalan keliling, area parkir, WC, jogging track, pemasangan andesit, serta penyempurnaan RKM dan plafon.<\/p>\n<p>Dinas PUPR menargetkan seluruh pekerjaan dalam paket penyelesaian kawasan HOP 1 dapat rampung pada Desember 2026. DPRD berharap penyelesaian tersebut benar-benar menghasilkan kawasan yang siap dimanfaatkan masyarakat secara optimal. (Adv)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>KARAKTER.co.id, BONTANG &#8211; DPRD Kota Bontang meminta penataan kawasan HOP 1 dilakukan dengan perencanaan yang&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":8,"featured_media":31349,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[37],"tags":[391],"newstopic":[],"class_list":["post-31348","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-advetorial","tag-advdprdbontang"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/karakter.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/31348","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/karakter.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/karakter.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/karakter.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/8"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/karakter.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=31348"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/karakter.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/31348\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":31350,"href":"https:\/\/karakter.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/31348\/revisions\/31350"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/karakter.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/31349"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/karakter.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=31348"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/karakter.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=31348"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/karakter.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=31348"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/karakter.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=31348"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}