Dinkes PPU Luncurkan Gerakan G1R1J di Waru, Kasus DBD Melonjak Jadi Sorotan Utama

KARAKTER.CO.ID, Penajam — Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dimanfaatkan Dinas Kesehatan untuk memusatkan perhatian pada dua penyakit lama yang kembali mengancam, demam berdarah dengue (DBD) dan malaria.

Lewat pencanangan Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (G1R1J), Kecamatan Waru ditetapkan sebagai lokasi intervensi utama.

Kegiatan yang berlangsung di SMPN 13 PPU, Desa Bangun Mulyo, Jumat (14/11), dihadiri Kepala Dinkes PPU Grace, Ketua Forum Kabupaten Sehat (FKS) Indrayani, Camat Waru, para kepala desa, perwakilan TNI dari Batalyon Infanteri TP 826 BTB, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Dinkes Grace memaparkan kondisi terkini kasus DBD yang menunjukkan tren mengkhawatirkan.

Mobilitas penduduk yang meningkat terutama di wilayah sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN) disebut menjadi salah satu pendorong naiknya jumlah kasus dalam tiga tahun terakhir.

“Tahun 2024, PPU berada di peringkat pertama nasional untuk kasus DBD. Total kasus mencapai 1.484, dengan lonjakan tertinggi di Desa Bumi Harapan. Di Kecamatan Waru sendiri ada 184 kasus,” ujarnya.

Lonjakan tidak berhenti di situ. Hingga Oktober 2025, Kecamatan Waru kembali mencatat 224 kasus, menjadikannya wilayah dengan persebaran DBD tertinggi di PPU. Desa Bangun Mulyo lokasi pencanangan G1R1J termasuk yang paling terdampak.

Kondisi ini, kata Grace, menjadi alasan kuat menjadikan Waru sebagai pusat gerakan pemberantasan sarang nyamuk tingkat kabupaten. Pihaknya menekankan pentingnya peran masyarakat dalam keberhasilan program ini.

Program G1R1J yang dicanangkan mengusung pendekatan rumah tangga, dengan mendorong setiap keluarga memiliki juru pemantau jentik (jumantik) mandiri.

“Upaya ini tidak akan berhasil tanpa partisipasi warga. Pencegahan adalah kunci, dan dimulai dari rumah masing-masing,” tegasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.read_related { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .bio_avatar { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .beritaxx_related { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .area_footer_menu taxx_clear { display: none !important; } .after_title { display: inline !important; font-size: 14px !important; } .secondary_content { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .footer { display: none !important; } .taxxfooter { display: none !important; } .have_comment { display: none !important; }