KARAKTER.CO.ID, PPU – Kasus dugaan keracunan massal pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), kini dalam proses penyelidikan.
Sebanyak 25 siswa dilaporkan mengalami mual, muntah, dan pusing secara bersamaan usai mengonsumsi makanan pada siang hari.
Kapolres Penajam Paser Utara, Andreas Alex Danantara, menyatakan pihak kepolisian bersama tim kesehatan dan pemerintah daerah langsung turun tangan saat kejadian luar biasa tersebut terjadi.
Sampel makanan telah diambil dan saat ini masih dalam proses uji laboratorium oleh Dinas Kesehatan.
Menu yang dikonsumsi saat itu antara lain telur, sayur, buah, tahu kecap, serta puding sebagai makanan tambahan.
“Sudah kami ambil sampel. Sedang diuji apakah memang penyebab keluhan itu berasal dari kandungan dalam menu yang disiapkan,” katanya, Jumat (13/2).
Terkait kemungkinan unsur pidana, Kapolres menegaskan proses hukum akan berjalan jika ditemukan unsur kesengajaan.
“Belum sampai ke unsur membahayakan nyawa. Tapi akibatnya anak-anak mengalami pusing dalam waktu bersamaan. Kalau ada unsur kesengajaan, pasti tetap diproses,” tegasnya.
Hasil laboratorium diperkirakan paling cepat keluar dalam tiga hari. Saat ini, kasus tersebut telah memasuki hari kedua pemeriksaan.
Sementara itu, Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, mengungkapkan bahwa dugaan sementara mengarah pada makanan tambahan berupa puding.
“Informasinya bukan satu dua orang, tapi banyak yang menganggap makanan tambahan puding itu yang bermasalah. Kalau makanan utama alhamdulillah bagus,” ujarnya.
Ia menyebut terdapat indikasi keterlibatan pihak ketiga dalam penyediaan puding tersebut, meskipun secara aturan kerja sama semacam itu tidak diperbolehkan.
“Kalau aturan, tidak boleh. Tidak ada itu kerja sama pihak ketiga. Semua harus dari dapur sendiri,” tegasnya.
Menurutnya, inovasi dalam penyajian puding yang ditambahkan buah dan roti kemungkinan memengaruhi daya tahan makanan.
“Sekarang puding modern ditambah buah-buahan dan roti supaya kelihatan menarik. Padahal kadang yang simpel justru lebih aman,” katanya.
Sebagai langkah antisipatif, operasional SPPG terkait dihentikan sementara hingga hasil uji laboratorium keluar dan evaluasi dilakukan.
“SPPG dihentikan sementara setelah kejadian. Nanti kita lihat hasilnya. Kalau tidak ada unsur kesengajaan dan hanya kelalaian teknis, bisa lanjut dengan perbaikan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, jika ditemukan pelanggaran aturan atau kelalaian serius, penutupan permanen bisa saja dilakukan.
“Tidak siapapun itu. Kalau tidak sesuai aturan, bisa ditutup,” tegasnya.
Terkait kemungkinan kompensasi bagi korban, Wabup bilang, belum ada keputusan mengenai hal tersebut. Kendati demikian, pemerintah akan mempertimbangkan langkah yang proporsional setelah hasil investigasi keluar.












