Pansus RTRW DPRD Bontang Siapkan Pemetaan Isu Krusial Sebelum Bahas Pasal demi Pasal

Ketua Pansus RTRW DPRD Bontang, Joni Alla Padang. (Karakter)

KARAKTER.co.id, BONTANG – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kota Bontang mulai menyusun tahapan pembahasan dengan memetakan berbagai isu strategis yang akan menjadi fokus sebelum memasuki pembahasan pasal demi pasal.

Ketua Pansus RTRW DPRD Bontang, Joni Alla Padang, mengatakan langkah awal yang dilakukan adalah mengumpulkan seluruh dokumen pendukung dari organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengidentifikasi perubahan maupun persoalan yang muncul dibandingkan RTRW sebelumnya.

“Pembahasan tidak bisa langsung masuk ke substansi pasal. Kami harus memetakan lebih dulu persoalan-persoalan yang ada agar nanti pembahasannya lebih terarah dan tidak ada isu penting yang terlewat,” ujarnya, Sabtu (30/5/2026).

Menurutnya, perhatian utama pansus justru berada pada lampiran peta dan zonasi karena bagian tersebut akan menjadi dasar berbagai kebijakan pemanfaatan ruang, mulai dari investasi, pembangunan infrastruktur, kawasan lindung, hingga pengembangan wilayah.

“Yang paling menentukan nanti adalah pengaturan zonasinya. Di situlah akan terlihat kawasan mana yang bisa dikembangkan, mana yang harus dilindungi, dan bagaimana arah pembangunan kota dalam beberapa tahun ke depan,” katanya.

Joni menjelaskan, pansus juga akan menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai acuan untuk menginventarisasi seluruh persoalan yang memerlukan pembahasan lebih lanjut bersama OPD maupun instansi terkait.

Selain pembahasan internal, DPRD juga akan membuka ruang partisipasi melalui rapat dengar pendapat dengan berbagai pemangku kepentingan. Langkah itu dilakukan agar penyusunan RTRW dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat sekaligus meminimalkan potensi tumpang tindih pemanfaatan ruang.

“Dengan melibatkan banyak pihak sejak awal, kami berharap regulasi yang dihasilkan benar-benar komprehensif, memiliki kepastian hukum, dan dapat menjadi pedoman pembangunan Bontang dalam jangka panjang,” tutupnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.read_related { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .bio_avatar { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .beritaxx_related { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .area_footer_menu taxx_clear { display: none !important; } .after_title { display: inline !important; font-size: 14px !important; } .secondary_content { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .footer { display: none !important; } .taxxfooter { display: none !important; } .have_comment { display: none !important; }