KARAKTER.co.id, BONTANG – Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal, meminta PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) segera mengambil keputusan terkait penyelesaian hak 52 eks karyawan PT Hotel Equator yang hingga kini belum menerima pesangon.
Pernyataan itu disampaikan Saeful dalam rapat dengar pendapat Komisi A DPRD Bontang. Menurutnya, persoalan tersebut sebenarnya sudah memiliki dasar hukum yang jelas karena telah diputus melalui Pengadilan Hubungan Industrial dan diperkuat oleh Dinas Ketenagakerjaan.
“Saya menangkap persoalan ini sudah sangat jelas. Ada keputusan yang inkrah, final, dan mengikat. Yang tinggal dilaksanakan saja,” ujarnya, Senin (3/8/2026).
Meski demikian, Saeful memahami perwakilan perusahaan yang hadir dalam rapat belum memiliki kewenangan mengambil keputusan. Karena itu, ia meminta seluruh hasil rapat segera dilaporkan kepada jajaran manajemen yang berwenang agar tidak ada lagi penundaan.
“Saya berharap setelah rapat ini selesai, hasilnya segera disampaikan kepada pimpinan yang menugaskan hadir di sini. Kemudian manajemen segera membuat keputusan yang sesuai dengan putusan lembaga negara, yakni Pengadilan Hubungan Industrial,” katanya.
Saeful juga mengingatkan agar persoalan tersebut tidak mencoreng nama baik Pupuk Kaltim sebagai perusahaan besar. Menurutnya, penyelesaian kasus ini penting untuk menjaga kredibilitas perusahaan di mata publik.
“Masalah seperti ini jangan sampai mengurangi kredibilitas dan nama baik Pupuk Kaltim. Perusahaan sebesar ini tentu diharapkan mampu menyelesaikan persoalan yang sudah memiliki dasar hukum yang jelas,” ucapnya.
Selain pendekatan hukum, Saeful menilai penyelesaian perkara juga harus mempertimbangkan sisi kemanusiaan. Ia menyinggung berbagai dampak yang dialami para eks karyawan akibat hak mereka yang belum dipenuhi selama bertahun-tahun, mulai dari kesulitan ekonomi hingga terganggunya kehidupan pribadi.
“Ada pendekatan hukumnya, tetapi ada juga pendekatan kemanusiaannya. Informasi yang kami dengar, ada yang mengalami tekanan berat, gagal menikah, gagal kuliah, bahkan ada yang sampai bunuh diri. Karena itu, persoalan ini harus segera diputuskan dengan mempertimbangkan hati nurani,” tuturnya. (Adv)












