KARAKTER.co.id, BONTANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bontang menyampaikan sejumlah masukan penting dalam rapat paripurna pengambilan keputusan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2024.
Masukan ini dibacakan langsung oleh Ketua Badan Anggaran DPRD Bontang, Rustam.
Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal ini sesuai surat BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Nomor 108/S/XIX.SMD/05/2025, tertanggal 20 Mei 2025.
Dalam surat itu terdapat empat catatan rekomendasi BPK yang harus segera ditindaklanjuti.
Langkah ini penting untuk mempertahankan kualitas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Kota Bontang.
Fraksi PDI Perjuangan juga berharap struktur pelaporan keuangan Pemkot Bontang disampaikan secara terperinci.
Penyampaian laporan harus mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemkot Bontang lebih aktif dalam pengawasan bantuan kemasyarakatan. Termasuk pengawasan terhadap Program Kredit Bontang Kreatif dengan bunga 0 persen.
Fraksi menekankan agar bantuan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Bantuan tidak boleh hanya menumpuk pada pihak tertentu atau disalahgunakan.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti pentingnya penanganan program strategis. Salah satunya adalah percepatan program penanggulangan banjir di Kota Bontang.
Usai memberikan catatan, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan sikap resmi.
Dengan mengucap “Bismillahirrahmanirrahim” dan memohon ridho Allah SWT, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui.
Fraksi setuju atas Laporan Hasil Badan Anggaran terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2024. (Adv)












