Aksi Demo Warga Bufferzone, AH Minta Pupuk Kaltim Transparansi

2 menit reading
Senin, 1 Agu 2022 07:46 0 75 Redaksi

KARAKTER.CO.ID – Aksi demo masyarakat bufferzone yang digelar Senin (1/8/2022) ditanggapi Wakil Ketua DPRD Kota Bontang.

Menurutnya, aksi ini terjadi karena ketidakpuasaan beberapa kelompok masyarakat dengan penjelasan dana CSR Pupuk Kaltim.

“Ini karena mereka merasa tidak puas berarti mereka juga punya bukti bahwa tidak ada bantuan bagi masyarakat bufferzone,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (1/8/2022).

AH sapaan akrabnya menilai Pupuk Kaltim telah memberikan dukungan terhadap masyarakat baik wilayah bufferzone maupun di luar bufferzone.

“Seingat saya sejak Pupuk Kaltim berdiri kita tahu bahwa PKT ini banyak memberikan dukungan penuh baik terhadap program pemerintah maupun ke masayarakat,” ucapnya

Aksi ini dilakukan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, setelah disampaikan dan pihak perusahaan mendengarkan silahkan dijawab dan menampik tuduhan tersebut dan masyarakat di Kota Bontang mengetahui hal tersebut.

“Kalau saya berharap perusahaan ini silahkan di beberkan secara gamblang kepada masyarakat. Misalnya, kelompok masyarakat yang ini sudah dibantu sekian ratus milyar kelompok masyarakat ini sekian ratus milyar. Bahkan beberapa pembangunan di Bontang juga dibantu perusahaan,” bebernya.

Selain itu, bagaimana perusahaan melalui dana CSR terus memberikan dukungan kepada lingkungan bufferzone melalui pelaku usaha.

“Saya melihat ini perusahaan sudah sangat maksimal khususnya di daerah Loktuan, Guntung, dan Sidrap,” tandasnya.

Diketahui, aksi masyarakat bufferzone pada Kamis (30/6/2022) membawa 6 tuntutan yaitu :
1. Membuka secara transparan kepada masyarakat kota Bontang, khususnya masyarakat Bufferzone mengenai berapa jumlah alokasi dana Corporate Social Responsibility yang digelontorkan untuk masyarakat.
2. Memprioritaskan dana Corporate Social Responsibility untuk kesejahteraan masyarakat Bufferzone di kota Bontang.
3. Memasang indicator udara di area Guntung, Loktuan, dan Sidrap sebagai alat untuk proses pengecekan ambang batas polusi udara, serta perlu dibentuknya tim pengawasan secara independen.
4. Memberikan fasilitas medical check up, vitamin, dan susu gratis setiap tiga bulan, khususnya di area Bufferzone yang memiliki potensi besar terdampak polusi amoniak.
5. Memberikan pelayanan kesehatan secara gratis terhadap seluruh masyarakat Bufferzone secara berkelanjutan.
6. Membentuk tim khusus rehabilitas area pesisir yang terkena dampak dari tumpahan batu bara di area boiler PT. Pupuk Kalimantan Timur (PKT).

Sementara dua tuntutan lain yang mereka bawa saat aksi pada Senin (1/8/2022) yaitu:
1. Meminta perusahaan agar transparan dalam memaparkan hasil investigasi ledakan di Pabrik 5 PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) di Bontang, Kalimantan Timur pada Sabtu 23 Juli 2022 lalu.
2. Meminta perusahaan melakukan sosialisasi mitigasi di area bufferzone terhadap bahaya bencana yang ditimbulkan dari aktivitas perusahaan. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
.read_related { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .bio_avatar { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .beritaxx_related { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .area_footer_menu taxx_clear { display: none !important; } .after_title { display: inline !important; font-size: 14px !important; } .secondary_content { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .footer { display: none !important; } .taxxfooter { display: none !important; } .have_comment { display: none !important; }