DPRD Bontang Kembali Bahas Raperda Pengelolaan dan Penyerahan PSU Kawasan Pemukiman, Target November

2 menit reading
Senin, 24 Okt 2022 16:25 0 99 Redaksi

KARAKTER.CO.ID – Komisi III DPRD Bontang kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang tentang pengelolaan dan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) kawasan permukiman.

Rapat tersebut dibahas bersama tim asistensi Raperda Pemerintah Kota Bontang dan beberapa instansi terkait diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang Abdul Malik mengatakan, Raperda tersebut masih dalam tahap penyelarasan naskah akademik yang dibahas dalam pasal per pasal.

“Masih tahap penyelarasan naskah akademik. ini bagian penting agar bisa dipahami bersama seluruh instansi yang terlibat, seperti Dinas Perkim sebagai leading sektor,” ujar Abdul Malik, Senin (24/10/2022).

Adapun jumlah pasal yang sudah dibahas diungkapkan Malik, sudah sampai pasal 22 didalamnya berkaitan dengan penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas kawasan perumahan dan pemukiman. Juga membahas perhitungan luas lahan efektif, yang menjadi bagian dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2018 sebagai syarat perencanaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) pasal 19 ayat 7.

Selain itu, Raperda PSU ini juga menjadi bagian dari kelengkapan fisik untuk mendukung terwujudnya perumahan yang sehat, aman dan terjangkau.

Dengan demikian ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum merupakan kelengkapan dan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pengembangan perumahan dan kawasan permukiman.

“Nantinya di Raperda itu masuk juga didalamnya terkait fasilitas umum, pengelolaannya, kewajiban pengembang serta perlindungan komsumen nantinya akan diatur juga,” timpal Ustad Malik sapaan akrabnya.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun berharap Raperda ini bisa segera rampung sesuai target yang telah ditentukan di November 2022 mendatang.

“Sedang kami usahakan. Harapannya November sudah selesai,” tandasnya.(SY)

Print Friendly, PDF & Email

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
.read_related { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .bio_avatar { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .beritaxx_related { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .area_footer_menu taxx_clear { display: none !important; } .after_title { display: inline !important; font-size: 14px !important; } .secondary_content { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .footer { display: none !important; } .taxxfooter { display: none !important; } .have_comment { display: none !important; }