KARAKTER.CO.ID – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Bontang meminta Pemerintah memberikan hukuman kepada kontraktor yang belum rampung mengerjakan proyek, yaitu tidak melunasi pembayaran sisa.
Anggota Pansus LKPj Wali Kota Bontang sekaligus Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Amir Tosina memaparkan hal ini buntut dari dalam melihat progres proyek Pemerintah Kota (Pemkot) Bintang.
Pihaknya menemukan kegiatan yang dikerjakan sejak 2022 itu ada yang belum tuntas. Makanya dia menganggap para rekanan kerja Pemkot ini tidak maksimal kinerjanya.
“Artinya kita tekankan pada pemerintah yah tidak memberi rekomendasi pelunasan. Kalau gak ada perbaikan yang dikomplain, kan harus diselesaikan maksimal”, tegasnya.
Proyek yang belum beres , disebutkan Politisi Gerindra ini adalah Halaman depan Gedung Satpol PP belum selesai, lahan parkiran Gedung KIR, serta ada siring yang patah dan belum berakhir.
“Pekerjaannya tidak maksimal ini”, keluhnya.
Untuk diketahui, Pansus LKPj Walikota Bontang yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang itu mengunjungi Pembangunan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang, Gedung Uji KIR, serta dua proyek siring di dua kawasan. Yaitu Kelurahan Gunung Elai dan Api-Api.
Reporter: Ira
Tidak ada komentar