KARAKTER.co.id – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Tri Ismawati menyoroti pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang yang dinilai tidak maksimal.
Menurut politisi Partai Berkarya ini, pelayanan kesehatan yang ada di rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terkesan lamban dalam menangani pasien. Maka perlu ada perbaikan sistem terutama terhadap pasien darurat yang membutuhkan penanganan secepatnya.
Tri Ismawati menceritakan pengalaman kurang menyenangkan tersebut dialami satu koleganya di Komisi I DPRD Kota Bontang. Rekan kerjanya tidak mendapat penganan langsung petugas medis, sementara kondisinya terbilang darurat.
“Kebetulan teman 1 Komisi dengan saya, Pak Rusli lagi ada di RSUD. Beliau sudah masuk dari jam 2.30 dini hari sampai 9.30 pagi belum mendapat kamar. Alasannya karena harus gantian dengan pasien lain, jadi malam baru bisa dapat kamar,” bebernya, Senin (29/7/2024) saat mengikuti forum Rapat Paripurna di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.
Semestinya kata dia, penanganan dalam memberi bantuan medis kepada pasien lebih diutamakan. Karena menyangkut nyawa seseorang. Merujuk dari itu, Tri meminta pemerintah mengevaluasi pelayanan RSUD Taman Husada Bontang.
“Saya mohon Pak Wali beserta jajaran untuk mengevaluasi pelayanan kesehatan terutama di RSUD, apalagi kalau pasien emergency,” pintanya.
Usai mendengar keluhan tersebut, Wali Kota Bontang, Basri Rase mengakui kamar di rumah sakit pemerintah ini memang cukup terbatas. Terlebih saat ini RSUD menjadi rumah sakit rujukan.
Disamping itu, ada aturan baru dari Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan dalam satu ruangan perawatan pasien tidak boleh melebihi enam tempat tidur. Aturan ini diduga menjadi pemicu mempersempit ruang gerak pelayanan kesehatan.
“Ada aturan baru Presiden, tidak boleh dalam 1 kamar tempat tidurnya banyak. Dibatasi. Kalau APBD mendatang memungkinkan, kita akan bangun rumah sakit lain. Dalam rangka mempersiapkan diri menghadapi masalah pasien,” pungkasnya.
Penulis : Rae












