KARAKTER.CO.ID – Sisa lebih Perhitungan Anggaran atau silPA Kota Bontang tahun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 lalu mencapai Rp396 Miliar. Hal tersebut dipicu adanya dana kurang salur dan dana bagi hasil (DBH) yang masuk.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menilai besaran silPA tahun 2022 cukup tinggi. Sementara surplus/defisit dari hitungan selisih antara pendapatan dan belanja realisasi sebesar Rp353 Miliar lebih dengan persentase 395,07 persen.
Sedangkan selisih antara Anggaran Pembiayaan Penerimaan Daerah dan Anggaran Pembiayaan Pengeluaran Daerah tercatat realisasi netto nya mencapai Rp42 Miliar. Sehingga nilai silPA tahun anggaran 2022 lalu sebesar Rp396 Miliar.
“Kalau silPA 2022 lalu karena banyak anggaran bergerak. SilPA itu ada negatif ada positif, tapi negatifnya relatif kecil”, ujarnya saat ditemui usai menggelar rapat kerja terkait pandangan umum pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, Senin (5/6/2023).
Ia berharap besaran akumulasi silPA yang tercatat menjadi bahan acuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 mendatang. Agar tidak lagi terjadi silPA besar-besaran pada 2023 ini.
“Jadi baiknya anggaran digunakan sebaik-baiknya. Supaya tidak terjadi lagi silPA”, ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bang Faiz sapaan akrabnya menyampaikan rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang masuk dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Bontang.
Menurutnya rekomendasi dari DPRD terhadap Anggaran P2 APBD tahun 2022 perlu dilampirkan. Karena APBD digunakan seluas-luasnya untuk kepentingan masyarakat.
Reporter: Ira
Tidak ada komentar