Tekan Angka Pengangguran, Agus Haris Dorong Pemerintah Buka Pelatihan

2 menit reading
Selasa, 3 Okt 2023 05:05 0 62 Redaksi

KARAKTER.CO.ID – Tingginya angka pengangguran di Kota Bontang menuai sorotan dari lembaga legislatif. Salah satunya Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Agus Haris.

Sementara kata AH sapaan akrabnya, padahal wilayah Bontang merupakan salah satu daerah industri di Kalimantan Timur (Kaltim). Namun penganggurannya sangat tinggi.

Sehingga ia mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mengadakan pelatihan dunia usaha atau industri, agar masyarakat memiliki kemampuan yang dibutuhkan perusahaan.

“Ini salah satu upaya menekan pengangguran di Bontang dengan meningkatkan komitmen membangun Sumber Daya Manusia (SDM) – nya,” katanya beberapa waktu lalu.

Diketahui angka pengangguran terbuka di Kota Taman (sebutan lain Kota Bontang) yakni 7,81 persen. Jumlah ini mayoritas diisi oleh warga yang hanya mengantongi ijazah Sekolah Dasar (SD) sebanyak 8,6 persen dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) 16,5 persen.

Sedangkan untuk alumni Sekolah Menengah Atas (SMA) berkisar lima persen. Angka pengangguran di Kota Bontang pun turut disumbang para tamatan sarjana yang masih gamang dengan cita-citanya, sementara lowongan pekerjaan yang tersedia hanya sekitar 1.000 per tahun.

Jumlah tersebut tidak sesuai dengan lowongan pekerjaan yang tersedia. Ia menegaskan agar pemerintah lebih mengutamakan tenaga kerja lokal ketimbang tenaga kerja dari luar daerah.

Mengingat lowongan pekerjaan yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah pengangguran di daerah yang di kelilingi lautan ini. Selain itu, ia juha mengingatkan pemerintah tidak lupa dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 tentang rekrutmen dan penempatan tenaga kerja.

“Dalam perda itukan sudah jelas 75 persen pekerja lokal, 25 persen pekerja luar daerah. Jangan dibalik, pemerintah jangan sampai lupa,” tuturnya saat dihubungi beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, perda tersebut juga mengatur tentang pemberi kerja dan perusahaan wajib melapor secara tertulis ada atau tidak lowongan pekerjaan kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait.

“Harus jadi perhatianlah, apalagi kita di kelilingi perusahaan besar,” timpalnya.

Penulis: Ira

Print Friendly, PDF & Email

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
.read_related { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .bio_avatar { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .beritaxx_related { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .area_footer_menu taxx_clear { display: none !important; } .after_title { display: inline !important; font-size: 14px !important; } .secondary_content { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .footer { display: none !important; } .taxxfooter { display: none !important; } .have_comment { display: none !important; }