Nursalam Geram, Akses Menuju RSUD Tak Kunjung Ditindaklanjuti

KARAKTER.co.id – Akses jalan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Kota Bontang kembali mendapat sorotan dari lembaga legislatif. Yakni anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Nursalam.

Akses yang acap kali menelan korban ini dinilai membahayakan. Terlebih adanya rekayasa lalu lintas (lalin) yang selama ini dilakukan dinas terkait, kendaraan roda dua dan rida empat tidak diperbolehkan langsung menyeberang ke RSUD.

Sehingga, masyarakat yang hendak melakukan pemeriksaan di rumah sakit milik pemerintah tersebut harus berputar di dekat Tugu Selamat Datang Bontang kemudian ke RSUD.

Akibat dari rekayasa lalin ini, pasien yang sedang mengalami masa kritis atau gawat darurat akhirnya lambat mendapat penanganan. Situasi itu dinilai Nursalam memperparah kesehatan warga yang ingin berobat.

Hal itu membuat Nursalam merasa geram, lantaran hingga kini belum ada tindak lanjut yang signifikan ditunjukkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang mengenai persoalan turunan rumah sakit (RS) plat merah tersebut.

“Belum lagi ada water barrier yang dipasang, sangat membahayakan. Berkali-kali saya mengingatkan tetapi belum ada tindak lanjut Dishub,” cecarnya saat interupsi dalam Rapat Paripurna ke 14, di Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Senin (29/7/2024) malam.

Menyikapi interupsi politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut, Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan akan memanggil Dishub serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang.

“Saya akan panggil semuanya besok dari pagi sampai sore dan membahas tindak lanjut turunan RSUD dan rekayasa lalin yang belum dirubah,” tegasnya.

Penulis: Rae

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.read_related { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .bio_avatar { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .beritaxx_related { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .area_footer_menu taxx_clear { display: none !important; } .after_title { display: inline !important; font-size: 14px !important; } .secondary_content { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .footer { display: none !important; } .taxxfooter { display: none !important; } .have_comment { display: none !important; }