DBD Masih Jadi Ancaman, AH Dorong Dinkes Lakukan Evaluasi Nyamuk Wolbachia

2 menit reading
Rabu, 24 Jul 2024 08:22 0 26 Redaksi

KARAKTER.co.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Agus Haris mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan evaluasi penyebaran Nyamuk Wolbachia.

Lantaran kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) kian masif. Selama Juni 2024 Dinkes Bontang mencatat penyakit yang diakibatkan gigitan nyamuk Aedes Aegypti ini cukup tinggi, yakni 45 kasus.

Sebagai daerah Pilot Project Nyamuk Wolbachia, semestinya kata AH sapaan akrabnya ini DBD jumlah kasus DBD sudah menurun. Namun pada kenyataannya justru meningkat, sehingga perlu dilakukan kajian ulang tentang keefektifan program tersebut.

“Harus dievaluasi, apakah tidak berpengaruh atau ada kesalahan teknis jadi kurang berhasil,” sebutnya kepada reporter media ini, Rabu (24/7/2024).

Seperti yang diketahui manfaat dari penyebaran Nyamuk Wolbachia yaitu memblok virus dengue di dalam tubuh nyamuk Aedes Aegypti. Wolbachia berupa sejenis bakteri dan dilakukan dengan proses kawin silang.

Nyamuk yang mengandung Wolbachia tidak akan mampu lagi menularkan virus dengue meski sudah menghisap darah orang yang terkena DBD. Nyamuk ini digadang-gadang mampu membuat nyamuk Aedes Aegypti mandul.

Oleh karena itu, ia menekankan, masyarakat berharap banyak dengan adanya penyebaran Nyamuk Wolbachia di Kota Bontang ini DBD tidak lagi menjadi ancaman. Terlebih terdapat beberapa wilayah pesisir.

Pun AH mengimbau masyarakat menerapkan gerakan 5M. Di antaranya menguras penampungan air, menutup rapat tempat penampungan air, rutin mengganti air tanaman yang di pot, dan menimbun barang-barang bekas.

Selain itu, dua kali sepekan melakukan pemeriksaan jentik nyamuk (PJN) serta pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di lingkungan mereka dengan rutin. Menurutnya, penanggulangan DBD merupakan tanggungjawab bersama sehingga dibutuhkan sinergitas.

“Bukan hanya pemerintah, tapi masyarakat juga harus turut andil,” tutupnya.

Penulis : Rae

Print Friendly, PDF & Email

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
.read_related { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .bio_avatar { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .beritaxx_related { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .area_footer_menu taxx_clear { display: none !important; } .after_title { display: inline !important; font-size: 14px !important; } .secondary_content { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .footer { display: none !important; } .taxxfooter { display: none !important; } .have_comment { display: none !important; }