KARAKTER.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) berencana menyediakan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) untuk memenuhi ketersediaan pangan masyarakat sekaligus mengantisipasi terjadinya bencana tidak diinginkan seperti pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan Debora Kristiani mengatakan, DKP3 Kota Bontang telah mengusulkan hal tersebut masuk dalam skala prioritas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
“Perda inilah yang nantinya menjadi dasar hukum kita melaksanakan penyediaan CPP,” ujarnya saat disambangi di ruang kerjanya, Selasa (8/6/2021).
Berdasarkan undang-undang (UU) pangan nomor 18 tahun 2012, penyelenggaraan pangan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang memberikan manfaat secara adil, merata, dan berkelanjutan berdasarkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan.
Debora menambahkan, saat ini anggaran DKP3 hanya cukup untuk menyediakan sekiranya 40 ton beras, sementara jumlah cadangan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) minimal setiap daerah memiliki persediaan pangan 100 ton beras.
“Sebelumnya Rp1 miliar tapi ada pandemi jadi dipangkas, sekarang Rp500 juta saja. ” tutup Debora. (*)
Reporter : Aswar












