KARAKTER.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang III Tahun 2024 dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024.
Kesepakatan ini ditandatangani Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam dan Wali Kota Bontang, Basri Rase di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang, Senin (29/7/2024) malam.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Bontang, Junaidi serta 23 jajarannya.
Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang, Aji Erlynawati, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Lurah, dan forum organisasi lainnya.
Sebelum penandatanganan Pakta Integritas Pokok-pokok Pikiran DPRD Kota Bontang tahun anggaran 2024 serta Pakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan KUA – PPAS 2024 APBD Kota Bontang tahun anggaran 2024, terlebih dahulu mereka melaksanakan Rapat Banggar di BPKAD Bontang.
Kemudian dilanjut dengan penyampaian Penjelasan Wali Kota Bontang atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Andi Faizal mengatakan, forum digelar sebab sudah memenuhi ketentuan tentang tata tertib (tatib) yang berlaku. Rancangan perubahan KUA – PPAS tahun anggaran 2024 pun mendapat persetujuan Wali Kota Bontang.
“Rancangan KUA – PPAS akhirnya disetujui. Sehingga pelaksanaan Rapat Paripurna berjalan lancar,” ucapnya.
Sementara, Basri Rase menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Bontang. Mengingat dukungan dan bersinergi dalam menjalankan kegiatan serta program pembangunan untuk kesejahteraan dan kemajuan masyarakat sekitar.
“Mewakili Pemkot, saya berterimakasih atas dedikasinya. Semoga pengelolaan dan pemanfaatan keuangan daerah bisa dilaksanakan sesuai kebijakan yang telah ditetapkan,” harapnya.
Penulis : Rae
Tidak ada komentar