Pj Gubernur Tak Hadir, Sidang Sengketa Tapal Batas Kampung Sidrap Kembali Ditunda

2 menit reading
Kamis, 1 Agu 2024 09:09 0 18 Redaksi

KARAKTER.co.id – Sidang sengketa tapal batas Kampung Sidrap yang berada di antara Kota Bontang dan Kutai Timur (Kutim) yang semestinya dilaksanakan, Rabu 31 Juli 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) kembali ditunda. Agenda ini akan dijadwalkan ulang pada 21 Agustus 2024 mendatang.

Sementara sidang sengketa wilayah ini, diagendakan untuk mendengarkan keterangan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim), dan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar).

Sidang ini juga merupakan tahap pemeriksaan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten di Kaltim. Meliputi Nunukan, Malinau, Kubar, Kutim, dan Bontang sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2000.

Menyikapi itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bontang Andi Faisal Sofyan Hasdam mengatakan, penundaan tersebut dilatarbelakangi lantaran Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) tidak hadir, sementara kehadirannya bagian paling penting untuk memberikan keterangan.

“Iya ditunda, karena MK dan seluruh hakim meminta langsung kehadiran Pj Gubernur dan para Bupati. Keterangan mereka dinilai menjadi salah satu pertimbangan penting sebelum ada keputusan MK,” jelasnya saat dikonfirmasi.

Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini menyebutkan alasan pemangku kepentingan tidak hadir sehingga sidang wilayah abu-abu tersebut kembali mengalami penundaan, pasalnya para pejabat utama sibuk dengan persiapan upacara Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-79.

“Pj Gubernur sibuk mempersiapkan upacara di IKN. Tapi kedepannya pasti hadir karena sudah instruksi MK, tidak boleh diwakilkan sebab sudah masuk sidang uji materi,” sebutnya.

Politisi muda ini, sangat berharap bisa membawa hasil sesuai yang diinginkan, terlebih hampir rata-rata penduduk tapal batas Kampung Sidrap memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bontang. Sehingga mereka tidak perlu jauh ke Kutim untuk mengurus admnistrasi.

“Semoga hasilnya memuaskan untuk kita semua, masyarakat Kampung Sidrap juga berharap sekali bisa masuk administrasi Bontang,” pungkasnya.

Penulis : Rae

Print Friendly, PDF & Email

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
.read_related { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .bio_avatar { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .beritaxx_related { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .area_footer_menu taxx_clear { display: none !important; } .after_title { display: inline !important; font-size: 14px !important; } .secondary_content { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .footer { display: none !important; } .taxxfooter { display: none !important; } .have_comment { display: none !important; }