Baru Dilantik, Aswar Akan Mundur dari DPRD untuk Maju Pilkada

KARAKTER.co.id – Aswar, anggota DPRD Kota Bontang periode 2024-2029, hanya akan menjabat dalam waktu singkat setelah memutuskan untuk maju sebagai calon Wakil Wali Kota Bontang berpasangan dengan Najirah. Langkah ini menandai pergeseran signifikan dalam karier politiknya dari legislatif ke eksekutif.

Meski masa jabatannya di DPRD terbilang singkat, Aswar tetap menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Aswar menyatakan komitmennya untuk memantau anggaran dan pengawasan pembangunan yang sedang berlangsung.

“Saya akan memastikan bahwa anggaran yang disusun bersama dewan digunakan dengan tepat sasaran,” tegasnya, Kamis (15/8/2024).

Aswar juga berencana untuk bergabung dengan Komisi I DPRD yang membidangi pendidikan dan kesehatan. Namun, dengan keputusan untuk maju dalam Pilkada, keikutsertaannya di komisi tersebut kemungkinan besar tidak akan bertahan lama.

Sebagai bagian dari proses pencalonannya, Aswar diwajibkan menyerahkan surat pengunduran diri dari DPRD, yang akan diserahkan bersamaan dengan pendaftaran calon Wakil Wali Kota.

“Pengesahan pengunduran diri ini baru akan berlaku setelah ada penetapan resmi dari KPU,” tambah Aswar.

Posisi yang ditinggalkan Aswar di DPRD akan diisi oleh Arfian Arsyad dari Partai Gelora. Arsyad, yang meraih suara terbanyak kedua pada Pemilihan Legislatif 2024 dengan 750 suara, diharapkan dapat melanjutkan tugas dan tanggung jawab yang ditinggalkan Aswar.

Pendaftaran calon Pilkada Bontang dijadwalkan berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024, dengan hasil penetapan bakal calon diumumkan pada 22 September 2024. Dengan keputusan ini, Aswar berharap dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam kapasitas eksekutif jika terpilih dalam Pilkada mendatang.

Langkah ini juga menandai pergeseran strategis dalam karir politik Aswar, yang kini berfokus pada upaya memenangkan Pilkada dan memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat Bontang.

Penulis : Rae

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.read_related { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .bio_avatar { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .beritaxx_related { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .area_footer_menu taxx_clear { display: none !important; } .after_title { display: inline !important; font-size: 14px !important; } .secondary_content { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .footer { display: none !important; } .taxxfooter { display: none !important; } .have_comment { display: none !important; }