Perjuangkan Aspirasi Masyarakat, Sumardi Syawal Harapkan Posisi di Komisi II

2 menit reading
Kamis, 15 Agu 2024 13:43 0 16 Redaksi

KARAKTER.co.id – Setelah resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Bontang untuk periode 2024-2029 pada Kamis, 15 Agustus, Sumardi Syawal menegaskan tekadnya untuk memastikan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) lebih berpihak kepada masyarakat.

Dengan tegas ia menyatakan komitmennya untuk memaksimalkan manfaat anggaran demi kesejahteraan warga Kota Taman. Sumardi menekankan pentingnya mendengar dan mengawal aspirasi masyarakat, serta menjalankan fungsi legislatif dengan baik dan bijaksana.

“Fokus saya sesuai dengan tupoksi, yakni legislasi, budgeting, dan kontrol DPRD dengan sebaik-baiknya. Saya akan bekerja keras untuk memastikan alokasi APBD sesuai dengan kepentingan masyarakat,” ucapnya saat ditemui usai pelantikan.

Menanggapi pertanyaan mengenai posisi di alat kelengkapan dewan (AKD), Sumardi mengungkapkan bahwa ia masih menunggu hasil pembahasan internal dewan. Proses ini masih dalam tahap diskusi, dan keputusan akhir tentang penempatan posisi di AKD belum ditetapkan.

Sumardi menyampaikan keinginannya untuk ditempatkan di Komisi II, mengingat fokus komisi tersebut pada bidang ekonomi dan keuangan. Ia berharap dapat berkontribusi secara maksimal dalam komisi tersebut untuk mendukung pengalokasian anggaran yang lebih pro terhadap masyarakat.

Ia juga menyebutkan telah melakukan komunikasi dengan anggota dewan terpilih lainnya mengenai posisi dan komisi yang diinginkan. Diskusi mengenai komposisi fraksi juga masih berlangsung, dan belum ada kepastian mengenai pembagian fraksi hingga saat ini.

“Kepastian pembagian fraksi belum ada. Masih didiskusikan,” sebutnya.

Sebagai anggota DPRD yang baru dilantik, ia berharap dukungan masyarakat agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Ia pun berjanji akan memulai jabatan yang sudah diembannya dengan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Bontang.

Penulis: Rae

Print Friendly, PDF & Email

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
.read_related { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .bio_avatar { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .beritaxx_related { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .area_footer_menu taxx_clear { display: none !important; } .after_title { display: inline !important; font-size: 14px !important; } .secondary_content { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .footer { display: none !important; } .taxxfooter { display: none !important; } .have_comment { display: none !important; }