KARAKTER.CO.ID, SAMARINDA — Wali Kota Samarinda melakukan pelantikan dan pergeseran Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda, Yang digelar di Rumah Jabatan (Rujab) Walikota Samarinda, Jumat (27/2/2026). Pergeseran jabatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ada tiga orang pejabat yang dilantik.
1. Agus Tri Sutanto, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan , dan Pembangunan Kota Samarinda.
2. Ananta Fathurrozi, Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah.
3. Desy Damayanti, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu.
Andi Harun menjelaskan, rotasi jabatan dilakukan dengan mempertimbangkan masa pengabdian pejabat pada satu posisi tertentu. Salah satunya adalah Ananta yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
“Pak Ananta sudah lebih dari lima tahun, bahkan sekitar tujuh tahun menjadi Kepala Bapperida. Karena itu, kita geser menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),” ujar Andi Harun.
Selain itu, pejabat lain yang mengalami pergeseran adalah Desy, yang sebelumnya menempati jabatan sebagai Kadis PUPR dan kini dipercaya memimpin Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Menurut Andi Harun, langkah tersebut diambil agar pejabat bersangkutan mendapatkan tantangan dan ruang pengabdian baru.
“Ibu Desi juga sudah cukup waktunya untuk kita segarkan, agar yang bersangkutan memiliki lapangan baru dalam proses pengabdian sebagai pejabat ASN. Kita geser ke DPMPTSP, yang memang sudah beberapa bulan kosong,” kata dia.
Terkait sejumlah jabatan pimpinan tunggu Pratama lainnya yang masih kosong, Andi Harun menyebut pengisian akan ditempuh melalui mekanisme seleksi terbuka atau lelang jabatan. Proses tersebut akan dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ia juga mengungkapkan bahwa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda akan segera memasuki masa akhir tugas pada akhir Maret 2026. Dengan demikian, pada 1 April 2026 diharapkan sudah ada Sekda definitif yang baru.
“Kalau sampai 1 April belum ada pengumuman dari hasil seleksi Sekda, maka kita akan meminta persetujuan untuk penunjukan pelaksana tugas (Plt) Sekda sampai ditetapkan Sekda definitif,” ujarnya.
Andi Harun menegaskan, seluruh pergeseran jabatan ini merupakan hal yang lazim dalam tata kelola birokrasi. Penyegaran dilakukan secara merata agar organisasi pemerintahan dapat bekerja lebih optimal.
“Ini biasa dalam rangka penyegaran organisasi. Penyegaran kita lakukan secara merata agar organisasi ke depan bisa menghasilkan peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.(**)












