KARAKTER.co.id, BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, meminta pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di Kota Bontang diperketat, terutama melalui jalur masuk barang di pelabuhan.
Menurutnya, maraknya peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga menunjukkan masih perlunya pengawasan yang lebih maksimal dari instansi terkait.
Agus Haris menilai sosialisasi mengenai bahaya dan larangan peredaran rokok ilegal selama ini sudah cukup dilakukan. Kini, fokus harus diarahkan pada pengawasan dan penindakan di lapangan.
“Kalau bicara sosialisasi, saya kira sudah dilakukan. Sekarang yang perlu diperkuat adalah pengawasan. Semua pelabuhan harus diperketat karena rokok ilegal ini masuk tanpa memberikan kontribusi kepada negara,” ujarnya, Senin (15/6/2026).
Ia menjelaskan, peredaran rokok ilegal menyebabkan hilangnya potensi penerimaan negara karena produk tersebut tidak dikenakan pajak maupun cukai sebagaimana mestinya. Karena itu, pengawasan distribusi barang yang masuk ke wilayah Bontang perlu ditingkatkan.
Selain itu, Agus Haris menekankan pentingnya sinergi antara Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Bea Cukai, dan aparat penegak hukum dalam menekan peredaran rokok ilegal yang masih ditemukan di berbagai tempat.
“Kerja sama dengan aparat harus diperkuat. Pengawasan harus lebih ketat agar peredaran rokok ilegal ini bisa ditekan,” katanya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Bontang meminta KPP dan Bea Cukai bergerak cepat melakukan pengawasan serta penegakan hukum terhadap pelaku peredaran rokok ilegal.
“Mulai hari ini Pemerintah Kota Bontang meminta kepada KPP dan Bea Cukai untuk bergerak cepat serta dengan tegas melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal,” tegasnya.
Agus berharap pengawasan yang lebih intensif dan penindakan yang konsisten dapat menekan peredaran rokok ilegal di Bontang sekaligus menjaga penerimaan negara dari sektor cukai. (Adv)












