KARAKTER.co.id, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut disampaikan Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Bontang, Senin (15/6/2026).
Neni mengatakan opini WTP yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Pemerintah Kota Bontang telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD merupakan tahapan yang wajib dilakukan setelah diterimanya hasil pemeriksaan BPK sesuai ketentuan dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam laporan tersebut, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp2,84 triliun atau 98,49 persen dari target sebesar Rp2,89 triliun. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) melampaui target dengan capaian lebih dari Rp400 miliar atau sekitar 104 persen.
“Capaian PAD menunjukkan kinerja yang baik dari berbagai sektor pendapatan daerah, termasuk pajak daerah, retribusi daerah, dan pendapatan sah lainnya,” kata Neni.
Di sisi lain, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp2,95 triliun atau sekitar 93 persen dari total anggaran Rp3,17 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, serta belanja transfer.
Neni juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Bontang atas dukungan dan sinergi dalam proses pengelolaan serta pengawasan keuangan daerah.
“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Bontang yang telah memberikan dukungan serta kesempatan kepada pemerintah daerah untuk menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” tuturnya. (Adv)












