KARAKTER.CO.ID- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam tidak mempermasalahkan apabila proyek di Kota Taman dikerjakan kontraktor luar daerah ataupun Pulau Kalimantan Timur (Kaltim).
Salah satunya perbaikan saluran drainase dan trotoar Jalan Ahmad Yani hingga Simpang Empat Bontang Baru dimenangkan perusahaan asal Jakarta Timur (Jatim). Nilai kontraknya cukup besar, mencapai Rp17 Miliar.
Menurutnya, setiap perusahaan yang terdaftar di Indonesia dan memenuhi syarat Kelompok Kerja Pemilihan (Pokja) memiliki hak yang sama ikut kompetisi lelang yang diadakan Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) atau Lelang Open Bidding (terbuka).
“Setiap perusahaan yang terdaftar di Indonesia berhak ikut lelang di mana saja di wilayah Indonesia”, terangnya beberapa waktu lalu.
Yang terpenting kata dia, material yang diajukan pada saat ikut pelelangan sesuai dengan pengerjaan di lapangan. Selain itu, pelelangan secara terbuka juga sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Lanjutnya, harga yang dibutuhkan pada saat lelang yakni harga yang lebih efisien. Sehingga tidak masalah jika dimenangkan perusahaan Jatim, karena harga yang ditawarkan lebih rendah.
“Kalau sistem pelelangan yang diutamakan efisien anggaran, namun berkualitas”, sebutnya.
Disinggung mengenai harga material antara Jakarta dan Bontang berbeda sehingga kontraktor berani menawarkan harga rendah, Andi Faizal mengatakan ketika lelang diadakan satuan harga bahan sudah tercatat di Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Namun dirinya menekankan pengerjaan pelebaran trotoar dan perbaikan drainase ini tetap harus memberdayakan tenaga kerja lokal untuk membantu mengurangi angka pengangguran di Kota Taman.
“Kalau tenaga kerjanya harus dikawal, karena wajib mempekerjakan tenaga lokal”, tutupnya.
Reporter: Ira












