KARAKTER.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut sebanyak sembilan kali. Terhitung mulai dari 2015 lalu.
Pemkot Bontang berhasil mendapat penghargaan tersebut lantaran dalam penilaian BPK, Kota Taman selalu tertib secara administrasi, akuntabilitas, dan memenuhi kaidah pengelolaan keuangan negara.
Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam usai mendampingi Wakil Wali Kota Bontang, Najirah menerima penghargaan tersebut.
Predikat ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Kota Samarinda, Rabu (10/5/2023).
Untuk itu, wakil rakyat ini pun tak lupa mengapresiasi kinerja Pemkot Bontang. Pasalnya berkat kepatuhan laporan administrasi dan keterbukaan Bontang mampu meraih WTP kembali.
“Alhamdulillah Bontang kembali mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Kaltim,” tulis politisi muda ini dalam akun instagramnya, Kamis (11/5/2023) kemarin.
Kendati demikian, Bang Faiz berharap dengan adanya predikat tersebut Pemkot Bontang dapat terus mempertahankan laporan keuangan secara akuntabilitas di tengah pandemi menjadi tantangan bagi tiap daerah.
“Ucapan terima kasih tak luput saya haturkan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI perwakilan Kaltim, khususnya kepada Tim Pemeriksa LKPD Kota Bontang tahun 2022,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material.
Seperti posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Reporter: Ira












