Dinkes Samarinda Dukung Pembentukan Raperda Penanggulangan TBC dan HIV

KARAKTER.CO.ID, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah DPRD dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Penyakit Polio, HIV, dan Tuberkulosis (TBC).

Langkah ini diharapkan menjadi payung hukum yang memperkuat upaya daerah dalam memutus mata rantai penularan penyakit menular tersebut.

Hal itu disampaikan Nata Siswanto, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Samarinda, dalam kegiatan pertemuan bersama DPRD, yang membahas rancangan awal peraturan tersebut.

“Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya untuk menyusun Raperda tentang penanggulangan penyakit Polio dan HIV, termasuk juga TBC. Jadi kita memberikan masukan dan pendapat agar nanti pelaksanaannya di Samarinda bisa tepat sasaran,” ujar Nata.

Menurut Nata, penyakit TBC saat ini menjadi salah satu prioritas nasional, karena Indonesia menempati posisi kedua tertinggi kasus TBC di dunia setelah India. Kondisi itu juga tercermin di Samarinda, di mana deteksi dan penemuan kasus terus meningkat.

“Kasus TBC di Samarinda cukup banyak karena kegiatan deteksi kita juga semakin intensif. Semakin banyak yang diperiksa, otomatis semakin banyak kasus ditemukan. Setelah ditemukan, tantangan berikutnya adalah memastikan pengobatan berjalan tuntas,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, salah satu kendala dalam penanganan TBC adalah tingginya angka kejenuhan pasien selama pengobatan, yang memakan waktu minimal enam bulan. Akibatnya, sebagian penderita tidak menyelesaikan terapi hingga tuntas.

“Ini yang menjadi perhatian kita. Karena pengobatan TBC lama, banyak pasien yang tidak tuntas minum obat. Maka diperlukan peraturan daerah yang bisa memperkuat komitmen bersama agar penanganan TBC benar-benar maksimal,” tegasnya.

Terkait upaya pencegahan, Nata menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari deteksi dini, pengobatan terhadap kontak erat pasien TBC, hingga pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) bagi mereka yang belum terinfeksi.

“Kalau pasiennya sudah positif, tentu langsung diobati. Tapi untuk keluarga atau orang yang tinggal serumah, kita berikan terapi pencegahan supaya tidak tertular,” terangnya.

Selain intervensi medis, Dinkes Samarinda juga menggandeng lintas sektor, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), untuk meningkatkan kualitas lingkungan tempat tinggal pasien TBC.

“Rumah penderita TBC umumnya butuh ventilasi yang baik. Karena itu, kita kerja sama dengan Perkim agar bisa membantu perbaikan rumah atau ventilasi bagi keluarga penderita. Kalau perlu, bisa lewat program bedah rumah,” tambahnya.

Nata berharap, melalui Raperda ini, seluruh elemen pemerintah dan masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya penanggulangan TBC dan penyakit menular lainnya.

“Dengan dukungan regulasi yang kuat, harapannya pengobatan bisa lebih tuntas, penularan menurun, dan kualitas hidup masyarakat meningkat,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.read_related { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .bio_avatar { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .beritaxx_related { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .area_footer_menu taxx_clear { display: none !important; } .after_title { display: inline !important; font-size: 14px !important; } .secondary_content { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .footer { display: none !important; } .taxxfooter { display: none !important; } .have_comment { display: none !important; }