KARAKTER.co.id – Masa jabatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang periode 2019 – 2024 akan berakhir per 15 Agustus 2024 mendatang. Namun sebelum itu, Komisi III berencana bakal melakukan inspeksi mendadak (sidak) dalam waktu dekat.
Hal tersebut dikemukakan Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang, Amir Tosina saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Sabtu (27/7/2024). Ia bilang, meskipun saat ini sudah memasuki penghujung masa jabatan, namun pihaknya tetap melaksanakan tugasnya.
Baik melakukan sosialisasi, mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), rapat kerja (raker), pembentukan Peraturan Daerah (Perda), dan lain-lainnya. Pun dengan kegiatan sidak yang akan dilaksanakan ke depan.
Kata politisi dari partai berlambang burung garuda ini, terdapat beberapa pekerjaan yang belum tuntas semasa menjabat. Di antaranya pembangunan turap longsor di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bontang Lestari.
“Kami ingin memastikan apakah proyek-proyek tersebut dapat selesai secepatnya. Karena itu pengerjaannya dari 2023 lalu, seharusnya sudah kelar,” terangnya.
Lanjutnya, proyek lain yang menjadi atensi pihaknya yaitu pembangunan pelataran Bontang Kuala, Kecamatan Bontang Utara serta terminal bus Bontang di Jalan S. Parman, Kelurahan Belimbing.
Ia menegaskan, para kontraktor yang memenangkan proyek saat Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melakukan pelelangan dapat bertanggung jawab dengan maksimal atas apa yang diembankan.
Menurutnya, tidak ada alasan bagi kontraktor kenapa pengerjaan ketiga infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan masyarakat ini. Terpenting bagaimana mereka menyelesaikan pekerjaannya agar tidak semrawut.
“Jangan ketika mepet baru mau dikebut. Tentu kami tidak ingin mendengar alasan, yang jelas harus di-push,” timpalnya.
Penulis : Rae












