Persiapan Capai 70 Persen, 25 Anggota Dewan Terpilih Bontang Dilantik 15 Agustus

KARAKTER.co.id – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang memastikan pelantikan anggota dewan terpilih periode 2024 – 2029 akan digelar Kamis, 15 Agustus 2024 mendatang. Pihaknya bahkan sudah melakukan berbagai persiapan jelang pelantikan.

Hal tersebut dibeberkan Kepala Bagian (Kabag) Risalah dan Perundang-undangan Bontang, Taufiqurrahman kepada awak media usai mengikuti Rapat Paripurna ke-15 Masa Sidang III Tahun 2024, di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang, Jumat (2/8/2024) malam.

Persiapan menyambut sidang istimewa ke-25 anggota dewan terpilih yang dihelat di Gedung Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan sudah mencapai 70 persen.

Mencakup sterilisasi ruangan, pembersihan gedung, serta persiapan internal. Begitupun dengan keamanan, ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Bontang untuk mengamankan proses pelantikan, sesuai instruksi Kapolri.

“Demi kelancaran pelantikan, kami juga akan menggelar gladi bersih pada 13 Agustus,” sebutnya.

Selain itu, SK Gubernur tentang pengangkatan dan pemberhentian, baik dewan lama maupun yang terpilih sedang dalam proses. Dokumen persyaratan yang diserahkan di antaranya SKCK, keterangan bebas narkoba, surat kesehatan, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), fotocopy ijazah yang sudah dilegalisir.

“Jadwalnya 15 Agustus. Jadi kita targetkan kurang beberapa hari sebelum pelantikan, SK nya sudah rampung. Setelah itu kami akan melanjutkan proses pelantikan,” ucapnya.

Selanjutnya, pelantikan dan pengambilan sumpah akan dipimpin pejabat yang berwenang termasuk Kepala Pengadilan Negeri (PN) Kota Bontang. Usai pelantikan, tahapan berikutnya yaitu melakukan pembahasan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).

Disinggung persoalan siapa yang bakal menjadi pimpinan sementara, Taufiqurrahman bilang hal tersebut sesuai perolehan kursi partai politik (parpol) terbanyak pertama dan kedua berhak menjadi ketua dan wakil ketua.

“Akan kita ketahui pada saat rapat paripurna nanti, karena itu kewenangan partai yang menunjuk kandidatnya,” sebutnya.

Dalam prosesi pergantian, kata Taufiqurrahman ketua definitif akan menjadi anggota biasa terlebih dahulu. Setelah dilantik, ditandai dengan penyerahan palu sidang antara ketua yang menjabat saat ini dan menyerahkan ke ketua sementara.

Penulis : Rae

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.read_related { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .bio_avatar { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .beritaxx_related { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .area_footer_menu taxx_clear { display: none !important; } .after_title { display: inline !important; font-size: 14px !important; } .secondary_content { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .footer { display: none !important; } .taxxfooter { display: none !important; } .have_comment { display: none !important; }