Ubayya Bengawan Ingatkan Pengembangan Citra Mas Harus Diimbangi Infrastruktur Jalan

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Bontang, Ubayya Bengawan. (Karakter)

KARAKTER.co.id, BONTANG – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Bontang, Ubayya Bengawan, mengingatkan pengembangan kawasan Citra Mas Lama perlu dibarengi dengan peningkatan infrastruktur jalan agar tidak menimbulkan persoalan lalu lintas di kemudian hari.

Menurut Ubayya, rencana pengembangan kawasan sebagai pusat perdagangan, industri, dan aktivitas pelabuhan harus didukung jaringan jalan yang memadai. Tanpa penambahan akses, kepadatan kendaraan diperkirakan akan semakin meningkat.

“Jangan sampai aktivitas kawasan terus berkembang, tetapi akses jalannya tetap sama. Kondisi seperti itu berpotensi menimbulkan kemacetan yang lebih parah,” ujarnya, Selasa (7/7/2026).

Ia menjelaskan saat ini kawasan Citra Mas Lama masih mengandalkan satu jalur utama. Ketika kapal penumpang bersandar di pelabuhan, arus kendaraan meningkat dan sering menimbulkan kepadatan, ditambah kendaraan yang parkir di badan jalan.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian dalam penyusunan RTRW agar persoalan akses tidak menjadi hambatan bagi pengembangan kawasan pada masa mendatang.

“Perencanaan tata ruang harus melihat kebutuhan jangka panjang. Kalau sejak sekarang sudah diproyeksikan menjadi kawasan yang lebih ramai, maka akses pendukungnya juga harus dipersiapkan,” katanya.

Ubayya mengusulkan pemerintah mempertimbangkan pembangunan jalur alternatif menuju kawasan tersebut. Salah satu opsi yang dinilai memungkinkan adalah memanfaatkan sebagian koridor di kawasan industri apabila tidak mengganggu aktivitas utama.

Ia berharap usulan tersebut dapat diakomodasi dalam pembahasan RTRW sehingga pengembangan kawasan Citra Mas Lama tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga didukung infrastruktur transportasi yang memadai. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.read_related { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .bio_avatar { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .beritaxx_related { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .area_footer_menu taxx_clear { display: none !important; } .after_title { display: inline !important; font-size: 14px !important; } .secondary_content { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .footer { display: none !important; } .taxxfooter { display: none !important; } .have_comment { display: none !important; }