KARAKTER.co.id, BONTANG – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bontang, Rustam, menilai capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan Pemkot Bontang patut diapresiasi.
Menurutnya, capaian ini menunjukkan pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Namun, ia mengingatkan bahwa predikat WTP bukan berarti tanpa kekurangan. “Pemkot Bontang, tetap harus melakukan evaluasi serius,” kata Rustam, Senin (23/6/2025).
Rustam meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menindaklanjuti catatan dan temuan BPK-RI tahun 2024. Beberapa di antaranya menyangkut penyerapan anggaran yang belum maksimal serta kualitas pelaksanaan kegiatan yang perlu ditingkatkan.
Ia menegaskan, evaluasi ini penting agar kesalahan yang sama tidak terulang pada tahun anggaran berikutnya. “WTP jangan hanya simbol, tapi harus diikuti perbaikan nyata di lapangan,” jelasnya.
Selain itu, Rustam menilai fungsi pengawasan dan perencanaan harus diperkuat. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar APBD benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Banggar DPRD juga telah menyerahkan laporan hasil pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024. Laporan tersebut menjadi dasar pengambilan keputusan DPRD dalam rapat paripurna.
Rustam berharap semua masukan dari Banggar dapat dijadikan pijakan untuk perbaikan ke depan. “Harapan kami, laporan ini menjadi pijakan untuk perbaikan anggaran ke depan,” tutupnya.
Berdasarkan laporan keuangan, realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp2,81 triliun atau 101,33 persen dari target. Sementara itu, belanja daerah terealisasi Rp3,11 triliun dari alokasi Rp3,36 triliun. Defisit anggaran tercatat Rp299,36 miliar, dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 sebesar Rp282,15 miliar. (Adv)












